TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang suami inisial T (43) melakukan penganiayaan terhadap istrinya K (44) di Kampung Kademangan, RT 04 RW 02, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan pada Jumat (11/11/2022).
Diketahui, ternyata pernikahan pasangan suami istri (pasutri) ini tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Mereka hanya menikah secara siri sejak 2005 lalu.
Kendati demikian, polisi memastikan bahwa T tetap dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Meski status pernikahan antara korban dan tersangka menikah siri, namun kami tetap persangkakan dengan UU KDRT," ujar Kanit Reskrim Polsek Cisauk Ipda Margana melalui pernyataan tertulis yang diterima, Jumat (18/11/2022).
Baca juga: Suami yang KDRT di Tangsel Sempat Kejar Istrinya Sambil Bawa Golok
Alasannya, karena korban dan pelaku sudah hidup bersama selama 17 tahun. Dari pernikahannya, mereka juga dikaruniai dua orang anak, EZ dan TA.
Keduanya pun tetap diakui sebagai pasangan suami istri yang sah di mata hukum.
"Karena mereka tinggal dalam satu rumah sudah puluhan tahun," jelas Margana.
"Perkara yang dipersangkakan adalah melakukan tindak pidana perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dan atau penganiayaan," lanjut dia.
Pelaku pun dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan atau Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara (sebelumnya diberitakan 2 tahun 8 bulan).
Baca juga: Suami yang Aniaya Istrinya di Tangsel Jadi Tersangka
Margana mengatakan, kasus tersebut kini sedang dalam proses penyidikan.
Sebelumnya diberitakan, T yang diduga melakukan tindak KDRT terhadap istrinya ditangkap polisi pada 13 November 2022 malam, dua hari setelah penganiayaan itu.
Margana menjelaskan, KDRT itu berawal dari tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan T terhadap istrinya.
"Suaminya nuduh yang enggak-enggak. 'Lu mau ngapain keluar, mau ngejablay ya,'" ucap Kanit Reskrim Polsek Cisauk Ipda Margana menirukan ucapan T, Rabu (16/11/2022).
Pernyataan itu dilontarkan T saat istrinya selesai memasak untuk makan malam dan hendak keluar rumah menggunakan motor untuk membeli bensin.
"Saat kejadian itu, Jumat malam istrinya pulang kerja jualan ayam geprek 17.30 WIB. Terus nyiapin bekal makanan buat suaminya yang masuk malam, sekuriti. Kemudian 18.30 WIB, istrinya mau keluar rumah, mau beli bensin, " jelas Margana.
Baca juga: Berubahnya Perilaku Dian, Anggota Keluarga yang Tewas di Dalam Rumah, Setelah Pindah ke Kalideres