JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku telah mengadakan rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023.
Rapat ini diketahui digelar secara virtual pada Jumat (18/11/2022).
Menurut Heru, hasil rapat dengan Tito Karnavian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kemungkinan menentukan nilai UMP DKI 2023 di atas angka inflasi.
"Hasilnya (pembahasan dengan Tito), tentu yang pertama perhitungan (nilai UMP DKI 2023) mungkin harus di atas poin inflasi," tuturnya di Balai Kota DKI, Jumat (18/11/2022).
Baca juga: Massa Buruh Mulai Padati Balai Kota DKI, Demo Minta UMP 2023 Naik 13 Persen
Heru menegaskan, Pemprov DKI kini masih menghitung nilai pasti UMP DKI 2023.
"(Angkanya) belum (ada), nanti. Sedang dihitung sama-sama," ucap dia.
Ia mengungkapkan, Kementerian Perdagangan juga telah memberikan arahan berkait penentuan nilai UMP DKI 2023.
Eks Wali Kota Jakarta Utara itu berharap keputusan berkait nilai UMP DKI 2023 itu nantinya bisa memberikan dampak yang baik untuk buruh.
"Sudah ada poin-poin dari Kementerian Perdagangan. Mudah-mudahan bisa yang terbaiklah untuk teman-teman serikat pekerja," ucap Heru.
Baca juga: Heru Budi Ogah Teruskan Perjuangan Anies Soal UMP DKI 2022, Pilih Patuhi PTTUN
Untuk diketahui, Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah menggelar sidang pengupahan perdana berkait nilai UMP DKI 2023 pada Selasa (15/11/2022).
Dalam sidang itu, unsur buruh meminta UMP DKI 2023 naik 13 persen.
Sementara itu, unsur pengusaha mengaku merasa berkeberatan dengan permintaan unsur buruh.
Adapun unsur pengusaha sendiri belum mengusulkan nilai UMP DKI 2023 saat sidang pengupahan perdana itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.