JAKARTA, KOMPAS.com - Yusna, ibunda dari FB (16), mengungkapkan bahwa anaknya mengalami luka di tiga bagian tubuh akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan RC, anak komisaris besar (kombes) polisi.
Dugaan penganiayaan itu terjadi saat putranya mengikuti bimbingan belajar (bimbel) di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, untuk calon pendaftar taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
"(Luka) di bagian mata kiri, ulu hati, dan kepala belakang," ungkap Yusna saat berbincang dengan Kompas.com pada Jumat (18/11/2022).
Baca juga: Kombes Minta Maaf ke Ibu Korban yang Diduga Dianiaya Anaknya, lalu Ajak Berdamai
Yusna pertama kali melihat luka di bagian wajah FB yang baru pulang menjalani bimbel. Saat itu putranya langsung mengakui telah dipukul oleh RC.
Melihat luka-luka itu, Yusna menduga putranya dipukul lebih dari satu kali di dua lokasi berbeda di area PTIK.
"Saya tanya kenapa muka kamu luka begitu? Kata dia, 'Saya dipukul sama teman.' Kamu dipukul karena apa? Karena salah pengertian katanya. 'Dikira topi dia saya yang ambil, padahal saya juga pinjam dari teman yang lain,'" kata Yusna menirukan percakapannya dengan sang anak.
"Satu orang (yang memukul) namanya R. Itu saya dengar dari anak adalah salah satu anak polisi. Itu saja yang saya tahu," kata Yusna.
Baca juga: Kekhawatiran Ibu Korban yang Diduga Dianiaya Anak Kombes, Takut Kasus Tak Berlanjut...
Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (12/11/2022), saat pelaku dan korban sama-sama mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani di PTIK.
Yusna sebelumnya sudah membuat laporan kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan itu. Menurut Yusna, anaknya dianiaya karena dituduh menyembunyikan topi.
Anaknya dipukuli di lapangan dan area parkir PTIK. Aksi itu disebut terjadi di depan pelatih, tetapi sang pelatih tidak berbuat apa-apa untuk melerai.
Akibat pemukulan itu, FB mengalami sejumlah luka memar dan trauma.
"Anak saya bilang, dia (RC) anak kombes, Bu. Pelatih aja takut sama dia karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa-bawa nama anak kombes," ucap Yusna.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandy Idrus mengatakan, penyidik masih mendalami kasus dan sudah memeriksa sejumlah saksi.
Ada lima saksi yang telah diperiksa, yakni dua orang pelatih, asisten pelatih, korban, dan kakak kandung korban yang berada di lokasi saat dugaan penganiayaan itu terjadi.
"Sementara masih kami dalami semua peristiwa itu, kami tidak langsung ke sana, kami klarifikasi terkait peristiwanya," kata Irwandhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.