JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor, Kantor Imigrasi Jakarta Barat meluncurkan Layanan Paspor Jumat Malam (Lapor Jumat Malam).
Layanan ini pertama kali dimulai pada Jumat (18/11/2022). Lokasinya di Museum Fatahillah, Pelataran BNI (Jalan Lada), Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, atau di kawasan wisata Kota Tua Jakarta.
Kepala Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Jakbar Wahyu Kusumanegara mengatakan, jam operasional layanan dimulai pada pukul 17.00 sampai 20.00 WIB.
Adapun layanan yang disediakan hanya penggantian paspor, tidak bisa melayani pembuatan paspor baru. Layanan ini juga tersedia untuk paspor elektronik.
"Jadi ini adalah Lapor Jumat Malam (Layanan Paspor Jumat Malam). Ini program pertama kali kami laksanakan," ujar Wahyu kepada Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Minat Pemohon Paspor 10 Tahun Melonjak, Kantor Imigrasi Jaksel Tambah Kuota Layanan Akhir Pekan
Wahyu menjelaskan, ide layanan itu muncul lantaran banyak permintaan dari warganet kepada Imigrasi Jakarta Barat untuk memudahkan pengurusan paspor.
Selama ini, masyarakat pekerja kantoran mengaku kesulitan mendapatkan kuota pelayanan. Sehingga, mereka berharap ada layanan yang bisa memudahkan mereka mengurus paspor di luar jam kerja kantoran.
"Makanya kami berinisiatif untuk melaksanakan di Jakarta Barat. Di titik kumpul Jakarta Barat ini ada di Kota Tua dan Central Park (rencana). Mungkin nanti kami ke depan akan melaksanakan di Mal Central Park," kata Wahyu.
Sementara ini, baru satu lokasi Lapor Jumat Malam yang tersedia. Ini merupakan layanan perdana yang baru beroperasi sesuai permintaan masyarakat.
Jika dalam pelaksanaannya nanti minat pengguna semakin tinggi, maka layanan ini akan terus ditambah demi meningkatkan kualitas pelayanan.
Baca juga: Imigrasi Kelas I Non-TPI Bekasi Mulai Terbitkan Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun
Untuk di Kota Tua, layanan ini rencana akan terus beroperasi sekali seminggu setiap Jumat. Namun, tidak menutup kemungkinan jadwal operasionalnya nanti akan bertambah.
"Ini pertama kali, baru hari ini aja, rencana kami berupaya maksimalnya di Jumat malam. Namun tidak menutup kemungkinan kita laksanakan di hari Sabtu," kata Wahyu.
Kuota pelayanan dibatasi sebanyak 100 pemohon. Namun, dalam realisasinya bisa saja melebihi kuota selama jam operasional pelayanan masih berlangsung.
Berikut dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan saat hendak mengurus perpanjangan paspor di Lapor Jumat Malam Kota Tua:
Warga bisa memperpanjang paspor dalam layanan tersebut dengan catatan memenuhi ketentuan berikut:
Baca juga: Cara Bayar Pembuatan Paspor Lewat m-Paspor, Bisa dari Aplikasi hingga Minimarket