JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan curiga ada upaya mengaburkan kepemilikan barang bukti lima kilogram sabu-sabu dengan tersangka Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.
"Kami melihat ada upaya yang tujuannya untuk mengaburkan kepemilikan lima kilogram sabu-sabu untuk menepis keterlibatan Teddy Minahasa," kata Edi dilansir dari Antara, Sabtu (19/11/2022).
Edi meminta Hotman Paris Hutapea yang menjadi pengacara mantan Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumba) Irjen Teddy Minahasa untuk tidak terlalu banyak bicara hingga membuat masyarakat bingung.
Baca juga: Teddy Minahasa Cabut Seluruh Keterangan Awal di BAP, Hotman Paris Ungkap Alasannya
"Sebaiknya, Hotman membuktikan ketidakterlibatan kliennya sesuai fakta hukum di pengadilan," kata Edi menegaskan.
Edi meyebutkan, Teddy Minahasa yang mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) pertama dan BAP kedua serta membuat pengakuan baru memang menjadi hak sebagai tersangka untuk membela diri.
Tapi, kata Edi, harus diingat bahwa semua bukti bukti keterlibatan Teddy Minahasa yang dimiliki kepolisian merupakan bukti digital dan kesaksian tersangka lainnya juga sangat kuat.
Pengakuan Teddy Minahasa yang menyebut hanya bercanda untuk menukar lima kilogram sabu-sabu dengan tawas juga sulit diterima karena komunikasi lewat whatsapp bukan hanya sekali, tapi berulang kali.
Keterlibatan Teddy Minahasa dalam dugaan peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.
Teddy diduga memerintahkan untuk menukar barang bukti lima kilogram sabu-sabu dengan tawas kepada mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bukittinggi Ajun Komisaris Besar (AKBP) Dody Prawiranegara.
Barang bukti itu merupakan bagian dari barang bukti kasus narkoba yang diungkap oleh Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.
Sementara itu, Hotman Paris Hutapea, pengacara Teddy Minahasa mengatakan perintah kepada AKBP Dody untuk menukar barang bukti sabu-sabu dengan tawas hanya bercanda.
Hotman Paris Hutapea di Mako Polda Metro Jaya pada Jumat (18/11/2022) mengatakan saat itu Teddy Minahasa sedang mengetes AKBP Dody yang kala itu menjabat Kapolres Bukit Tinggi.
Baca juga: Hotman Paris Klaim Teddy Minahasa Hanya Bercanda Soal Tukar Sabu dengan Tawas
"Itu biasa begitu pimpinan mengetes anggota, itu biasa begitu pimpinan mengetes dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba," ujar Hotman.
Hotman mengatakan tidak ada barang bukti narkotika yang ditukar dengan tawas.
Hotman mengatakan barang bukti narkotika yang dijadikan barang bukti dalam kasus yang menjerat Teddy Minahasa tidak ada kaitannya dengan kliennya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.