Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Ganti Paspor Jumat Malam di Kota Tua, Tak Perlu Daftar Online

Kompas.com - 19/11/2022, 16:27 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Jakarta Barat meluncurkan Layanan Paspor Jumat Malam (Lapor Jumat Malam).

Program ini disebut memudahkan karena masyarakat yang ingin membuat paspor tidak perlu mendaftar secara online pada hari sebelumnya.

Cukup dengan datang langsung ke lokasi, maka pendaftaran nomor antrian dapat dilakukan saat itu juga.

"Datang langsung bawa berkasnya, daftarkan secara tertulis, baru kita panggil proses wawancara, ini antrian secara walk in, " ujar Kepala Seksi Verifikasi dan Ajudikasi Dokumen Perjalanan Imigrasi Jakarta Barat, Bona Roy Simanungkalit kepada Kompas.com pada Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Imigrasi Luncurkan Layanan Paspor Jumat Malam di Kota Tua untuk Mudahkan Warga Ganti Paspor

Layanan ini pertama kali dimulai pada Jumat kemarin.

Lokasinya di Museum Fatahillah, Pelataran BNI (Jalan Lada), Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, atau di kawasan wisata Kota Tua Jakarta.

Jam operasional layanan dimulai pada pukul 17.00 sampai 20.00 WIB.

Adapun layanan yang disediakan hanya penggantian paspor, tidak bisa melayani pembuatan paspor baru. Layanan ini juga tersedia untuk paspor elektronik.

Saat mendatangi posko layanan, pengguna akan dipandu oleh petugas mulai dari pengamblan nomor antreannya, tata cara mengurus, pembayarannya hingga proses selesai.

Baca juga: Tips Wawancara dan Foto saat Membuat Paspor, Jangan Pakai Baju Putih!

Sementara untuk tahapan verifikasi berkas, pihak Imigrasi sudah berintegrasi dengan Disdukcapil terkait validasi data apakah sudah sesuai dengan yang tertera di KTP pengguna.

Masa berlaku paspor yang diperpanjang nantinya akan aktif selama 10 tahun. Aturan itu berlaku sejak tanggal 12 Oktober 2022 untuk seluruh jenis paspor.

"Kita kan ada tiga jenis paspor, paspor biasa, paspor elektronik biasa dan paspor elektronik poli karbonat, itu sejak tanggal 12 sudah berlaku selama 10 tahun. NIK-nya dari Dukcapil, jadi kita mengandalkan validasi NIK itu yang di KTP, " jelas Bona.

Baca juga: Daftar 52 Kantor Imigrasi yang Bisa Terbitkan Paspor Elektronik

Bona menilai, keberadaan Lapor Jumat Malam dapat meminimalisasi perbuatan oknum calo. Karena si pemohon harus datang langsung membawa berkas yang diperlukan.

"Tanpa diwakili, itu artinya tidak ada celah bagi perbuatan calo," lanjut dia.

Dengan pendaftaran secara langsung di lokasi (walk in) alias tidak mendaftar online terlebih dahulu, pemohon pun tidak bisa menitipkan nama kerabatnya saat mengambil nomor antrean.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com