Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turun Tangan Sang Kombes atas Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Anaknya

Kompas.com - 20/11/2022, 07:40 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota Polri berpangkat komisaris besar (kombes) disebut sampai turun tangan untuk menangani dugaan penganiayaan oleh anaknya sendiri yang berinisial RC kepada FB (16) di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

RC dan FB diketahui sedang mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani calon pendaftar taruna akademi polri di PTIK.

Kombes tersebut turun tangan untuk menangani agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan tanpa mengaitkannya dengan institusi Polri.

Baca juga: Ibu Korban yang Diduga Dianiaya Anak Kombes Berharap Kapolri Bertindak Tegas

Dihubungi melalui pesan singkat

Yusna, ibunda dari FB, mengaku telah menerima pesan singkat dari orangtua terduga pelaku berinisial RC.

Menurut Yusna, isi pesan singkat itu berupa permintaan maaf sekaligus permintaan penyelesaian kasus.

"Sehubungan dengan itu bu, kami secara pribadi mohon maaf atas yang menimpa kejadian anak kita. Kiranya dapat diselesaikan secara bijaksana, tidak melibatkan institusi kami saat ini yang sedang viral terkait berita tersebut dengan membawa nama-nama institusi kami," ujar Yusna membacakan sepenggal isi chat tersebut saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (18/11/2022).

"Tentu akan menurunkan citra martabat kami sebagai Polri. Kiranya dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana untuk kebaikan itu semua secara tidak banyak pihak yang dirugikan. salam kami, orangtua RC," sambung Yusna membacakan pesan orangtua terduga pelaku.

Baca juga: Korban yang Diduga Dianiaya Anak Kombes Trauma, Orangtua: Anak Saya Diancam Dihabisi

Menanggapi pesan itu, Yusna mengaku telah menerima permintaan maaf dari perwira polisi yang merupakan ayah terduga pelaku yang menganiaya putranya.

Namun, Yusna secara tegas menyampaikan kepada orangtua terduga pelaku bahwa ia tetap memproses secara hukum kasus demi mendapatkan keadilan.

"Saya bilang, menyangkut masalah aturan yang ada di dalam bimbel, kami tidak pernah tahu dan kami tidak pernah dapatkan sebelumnya. Kalau masalah permintaan maaf bapak, kami sudah terima, tapi kami menginginkan keadilan," kata Yusna.

Kombes kirimi aturan bimbel

Ia melanjutkan, tak hanya meminta kasus ini rampung, kombes tersebut mengirim aturan bimbel PTIK melalui pesan singkat yang dikirim bersamaan dengan permintaan maaf dan permohonan agar kasus tersebut berakhir damai.

Baca juga: Ibu Korban yang Diduga Dianiaya Anak Kombes Maafkan Pelaku: Tapi Hukum Harus Ditegakkan

"Dia mengirimkan aturan bimbel yang selama ini tidak pernah anak saya atau saya dapatkan, tidak pernah dikasih (selama mengikuti bimbel)," ujar Yusna.

Yusna merasa salah satu aturan bimbel tersebut janggal. Menurut Yusna, isinya seperti terkait dengan pemicu penganiayaan yang dialami putranya.

Untuk diketahui, putra Yusna sebelumnya dituding mengambil topi pelaku hingga berujung dianiaya.

"Itu ada poin di nomor 13 yang menyatakan dilarang memindahkan atau memakai dan mengambil barang milik orang lain tanpa persetujuan pemilik barang. Yang normatif itu 'dilarang mencuri barang orang lain'," ucap Yusna.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com