Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manuver Hotman Paris Bela Teddy Minahasa: Cabut BAP dan Sebut Perintah Tukar Sabu Hanya Candaan

Kompas.com - 20/11/2022, 08:01 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menggantikan Henry Yosodiningrat sebagai pengacara dari Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa sejak akhir Oktober 2022.

Hotman bersama Teddy Minahasa pun sudah melakukan serangkaian manuver untuk lolos dari kasus narkoba ini. 

Baru-baru ini Hotman menyebut bahwa perintah kliennya terhadap AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu barang bukti di Mapolres Bukittinggi dengan tawas hanyalah gurauan belaka.

Hotman juga menyatakan semua barang bukti narkoba seberat 41,4 kilogram yang menjerat kliennya tidak ada yang disalahgunakan.

Baca juga: Teddy Minahasa Cabut Seluruh Keterangan Awal di BAP, Hotman Paris Ungkap Alasannya

Sebab sebanyak 35 kilogram barang bukti sabu yang ada di Mapolres Bukittinggi sudah dihancurkan, dan sisanya 5 kilogram sabu telah disisihkan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Hotman mengklaim 5 kilogram narkoba yang menjerat Teddy masih utuh dan disimpan di kejaksaan sebagai bukti persidangan para terdakwa di Bukittinggi, Sumatra Barat.

Atas dasar itu, Teddy Minahasa pun diketahui telah mencabut seluruh keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) awal pada Jumat (18/11/2022).

Teddy Minahasa cabut seluruh keterangan awal di BAP

Tersangka kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa telah mencabut seluruh keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Hotman Paris Klaim Teddy Minahasa Hanya Bercanda Soal Tukar Sabu dengan Tawas

Teddy mencabut keterangannya saat diperiksa sebagai tersangka serta saksi atas tersangka mantan Kapolres Bukittinggi Doddy Prawiranegara dan perempuan bernama Anita alias Linda.

Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, mengatakan bahwa kliennya mencabut keterangan karena ada bukti baru yang dapat mengubah fakta kasus ini.

“Hari ini Teddy Minahasa dalam (keterangan) BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka, baik BAP pertama dan kedua juga dicabut, BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda,” kata Hotman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

5 kilogram sabu masih utuh

Hal yang mendukung Teddy Minahasa mencabut keterangannya yakni adanya bukti baru berupa 5 kilogram narkoba yang masih disimpan utuh oleh jaksa untuk tersangka lainnya di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Baca juga: Tak Terima Klaim Teddy Minahasa Hanya Bercanda Soal Tukar Sabu dengan Tawas, AKBP Dody: Tapi Kok Chat Terus?

“Baru-baru ini setelah dicek semua barang bukti yang dianggap 5 kg diedarkan (Irjen Teddy Minahasa), masih ada utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi,” kata Hotman Paris, Jumat.

Pihak kuasa hukum Teddy Minahasa meyakini adanya temuan terbaru ini bisa mengubah semua fakta kejadian yang selama ini disangkakan terhadap kliennya itu.

Hotman menegaskan, tidak ada kaitannya perkara yang diusut saat ini dengan kliennya, karena jumlah keseluruhan temuan penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang disangkakan kepada Teddy Minahasa adalah seberat 41,4 kilogram.

Halaman:


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com