JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyebutkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak akan melarang apalagi menggusur pedagang kali lima di kawasan Kanal Banjir Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pasalnya, kata Heru, kawasan itu merupakan bagian dari upaya untuk mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Ibu Kota.
Hanya saja, kata Heru, perlu ada pengaturan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat.
"Itu kan bagian dari UMKM. Kalau untuk meningkatkan UMKM itu enggak papa, yang penting jaga keamanan, dan tentunya jaga juga lingkungan, jaga kebersihannya," ujar Heru, dilansir dari TribunJakarta.com, Minggu (21/11/2022).
Seperti diketahui, setiap malam kawasan KBT memang acap kali dipadati oleh PKL. Namun, belakangan isu lingkungan jadi sorotan lantaran para PKL itu acap kali membuang sampahnya ke aliran sungai.
Heru pun mengatakan, Pemprov bakal mengatur ulang PKL yang selama ini kerap memadati kawasan KBT setiap malam. Ia menyebutkan, pengaturan itu nantinya dilakukan oleh Wali Kota Jakarta Timur.
"Nanti akan dibina oleh Wali Kota (Jakarta Timur)," ucap Heru.
Wakil Wali Kota Jakarta Timur Hendra Hidayat menjelaskan, dalam penataan KBT, Pemkot akan membagi kawasan itu ke dalam tiga zona, yakni merah, kuning, dan hijau.
"Dalam zona merah tidak boleh ada kegiatan, zona kuning bisa dilakukan kegiatan baik aktivitas PKL, dan sebagainya tetapi terbatas, sementara untuk zona hijau bisa digunakan," jelas Hendra Hidayat, Senin (14/11/2022).
Mengenai hal itu, Hendra mengungkapkan Pemkot sudah melakukan sosialisasi penataan yang nantinya mencakup wilayah Kecamatan Cakung, Duren Sawit, dan Jatinegara.
Baca juga: Dianggap Ganggu Fungsi Jalan, Pedagang Kaki Lima di Kanal Banjir Timur Direlokasi
Menurut Hendra, terdapat 1.000 PKL yang berjualan di jalur KBT, dan nantinya Pemkot akan mengarahkan ke tempat lain untuk mereka berjualan.
“Yang boleh berjualan binaan Jakpreuner di wilayah Jakarta Timur, terkait jam operasional dan arus lalu lintas akan diatur, serta dirapatkan selanjutnya," tuturnya.
Ia mengungkapkan, penataan PKL itu bertujuan agar jalur sepanjang KBT bisa lebih rapi dan teratur. Selain itu, penataan tersebut diharapkan dapat mengurai kemacetan wilayah tersebut.
“Penataan PKL ini bukan melegalkan, tetapi menata. Jika nanti akan dilakukan penataan kembali oleh Pemkot Jaktim, PKL harus rela dipindahkan, jadi bukan selamanya mereka berjualan di situ, tetapi sifatnya hanya sementara dari kami,” tutur dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dikenal Semrawut, PKL di Sepanjang KBT Bakal Diatur Ulang Pemprov DKI. (Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.