Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Gusuran Kampung Bayam Minta Pindah ke Rusun, Jakpro: Tak Semudah Itu, BUMD Harus Untung

Kompas.com - 21/11/2022, 19:32 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kampung Bayam korban gusuran pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS), menuntut kejelasan kapan mereka dapat menempati Kampung Susun Bayam yang telah dijanjikan Pemprov DKI Jakarta.

Di bawah terik matahari, massa yang didominasi oleh ibu-ibu berdemonstrasi di depan gedung Kampung Susun Bayam yang berkonsep rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (21/11/2022) siang.

Perwakilan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku operator Kampung Susun Bayam pun akhirnya menemui massa untuk memberikan penjelasan terkait proses relokasi warga rusunawa tersebut.

Baca juga: Jeritan Korban Gusuran Kampung Bayam yang Tak Sanggup Bayar Sewa Kontrakan

Community Development Specialist PT Jakpro, Hifdzi Mujtahid menyampaikan pihaknya masih perlu melalui sejumlah proses untuk bisa memindahkan warga.

"Salah satu proses yang harus diselesaikan adalah proses administrasi, baik di internal Jakpro, maupun kepada pemangku kepentingan dalam hal ini Pemprov," kata Hifdzi.

BUMD harus untung

Hifdzi berujar, konsep tarif sewa Kampung Susun Bayam yang akan dibebankan kepada warga berbeda dengan rumah susun lain yang dibangun Pemprov DKI.

Hifdzi mengatakan ada administrasi yang harus diselesaikan antara Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta, di antaranya penetapan tarif sewa Kampung Susun Bayam yang hingga kini belum jelas nominalnya.

Baca juga: Curhat Korban Penggusuran Kampung Bayam: 18 Tahun Tinggal, tapi Enggak Dapat Rusun

Kepada TribunJakarta.com, Hifdzi mengatakan Kampung Susun Bayam adalah proyek hunian yang dibangun murni oleh Jakpro selaku BUMD, bukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"BUMD kan harus untung. Kalo kita merencanakan sesuatu hal yang rugi tidak bagus untuk keberlangsungan perusahaan," kata Hifdzi.

Banyak pertimbangan

Dalam kesempatan itu, Hifdzi juga mengatakan Jakpro masih menimbang sejumlah hal untuk memindahkan warga.

Kampung Susun Bayam, kata dia, tidak termasuk daftar kampung prioritas dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang ditetapkan oleh Gubernur yang saat itu menjabat, Anies Baswedan.

Baca juga: Belum Direlokasi ke Rusun, Warga Kampung Bayam Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Dalam Pergub No 878 Tahun 2018, disebutkan terdapat 21 kampung prioritas. Namun, jumlah itu berkurang menjadi 20 karena satu kampung terkena imbas pembangunan jalan.

"Kampung Susun Bayam itu tidak termasuk dalam Pergub itu sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian yang lainnya yang bisa memasukkan warga Kampung Susun Bayam," ujarnya.

"Hal-hal seperti itu prosesnya tidak bisa kami prediksi, terlebih kita sedang ada dalam masa transisi kepemimpinan," lanjut Hifdzi.

Sudah lama diresmikan

Adapun Kampung Susun Bayam diresmikan sejak 12 Oktober 2022 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan.

Baca juga: Kontrasnya Gubuk Tripleks Warga Kampung Bayam di Balik Kemegahan Jakarta International Stadium

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com