Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Tilang Elektronik meski Masih Banyak Pelanggar, Pengamat: Bisa Bangun Budaya Baru

Kompas.com - 21/11/2022, 19:45 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah memaksimalkan penerapan tilang elektronik seiring adanya instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal larangan penindakan tilang manual.

Pengamat Sosial Universitas Indonesia Devie Rahmawati menilai peniadaan tilang manual dapat menciptakan pola pikir baru bagi masyarakat Indonesia agar dapat lebih peka dalam mematuhi aturan lalu lintas dengan sendirinya.

Baca juga: Polda Metro: ETLE Belum Bisa Tilang Pengendara Tak Pakai Helm dan Kendaraan Kelebihan Penumpang

"Penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) sekarang sebenarnya ini menarik, dapat membangun budaya baru. Penerapan ini ingin mengingatkan warga bahwa sekarang sudah layaknya menjadi masyarakat digital yang harus bisa mandiri karena segala sesuatu difasilitasi oleh information technology (IT)," ujar Devie saat dikonfirmasi, Senin (21/11/2022).

"Artinya sekarang kalau anda melanggar sudah bukan manusia secara fisik yang kemudian menghampiri anda, tapi sistem yang akan menghampiri anda," sambung dia.

Namun, menurut Devie, budaya baru yang dimaksud itu tidak dapat terjadi secara instan, artinya membutuhkan waktu untuk membuat sadar masyarakat agar dapat mematuhi aturan lalu lintas secara mandiri.

Baca juga: Korban Salah Tilang ETLE: Warna-Aksesori Mobil Kami Beda meski Pelat Sama

Atas dasar itu, butuh peran pemerintah untuk memberikan edukasi ke masyarakat agar dapat tercipta pola pikir mematuhi aturan lalu lintas meski saat ini tidak lagi ada tilang manual.

"Semua ini butuh proses, tidak apa-apa ini semua bagian dari satu proses yang menurut hemat saya pasti akan dilalui," ungkap dia.

Devie kemudian melontarkan teori difusi inovasi dari Everett Rogers dalam bukunya berjudul "Difussion of Innovations" pada tahun 1964 yang menyebut bahwa dalam setiap perubahan pasti akan ada sekelompok masyarakat yang menolak atas kebijakan baru itu.

"Tapi pola dunia semenjak teori inovasi sosial itu hadir pasti 10 sampai 20 persen masyarakat akan menunjukkan resistensi sosial. Pekerjaan rumahnya adalah bagaimana dari angka itu pemerintah dapat menekan dan tidak bertambah," kata dia.

Baca juga: Ingin Konfirmasi Tak Melanggar, Korban Salah Tilang ETLE Sulit Mengakses Aduan Online

Untuk mengukur keefektifan kebijakan baru itu, Devie berujar, diperlukan sebuah penelitian yang dapat menghasilkan jawaban atas tingkat ketaatan dan dampak setelah ditiadakannya tilang manual.

"Dalam hal ini tugas pemerintah adalah menetapkan pengukuran dahulu, sehingga hasilnya itu dapat dijadikan rujukan evaluasi yang sudah terukur di lapangan," ucap dia.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menarik seluruh surat tilang yang sudah diedarkan kepada seluruh anggota polisi lalu lintas.

"Dengan adanya instruksi Pak Kapolri, penilangan tidak boleh manual. Kami secara keseluruhan di Jakarta ini untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota," ujar Latif, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Polisi Minta Korban Salah Tilang ETLE Buktikan jika Tak Melanggar

Meski tilang manual dihentikan, bukan berarti penindakan terhadap pelanggar lalu lintas ditiadakan.

Polda Metro Jaya sendiri memaksimalkan menindak para pelanggar lalu lintas dengan penerapan tilang elektronik.

Masing-masing Kepolisian Resor (Polres) di DKI bakal disediakan satu unit ETLE Mobile.

Selain itu, petugas kepolisian juga memaksimalkan kamera ETLE statis yang sudah terpasang di 57 titik di Jakarta untuk memantau dan menindak pelanggar lalu lintas.

Baca juga: Polisi Minta Korban Salah Tilang Elektronik Segera Konfirmasi ke Posko ETLE

Jika ada pelanggaran yang dilakukan, petugas akan mencetak surat tilang dan mengirimkannya ke alamat pelanggar melalui jasa kantor pos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com