Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakpro Mengaku Tawarkan Hunian Lain Sebelum Kampung Susun Bayam Bisa Dihuni, tapi Ditolak Warga

Kompas.com - 22/11/2022, 10:25 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengaku telah menawarkan alternatif hunian bagi warga Kampung Bayam.

Menurut VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif, pihaknya menawarkan hal tersebut karena warga belum bisa menempati Kampung Susun Bayam yang berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Jakpro juga memberikan alternatif hunian kepada calon penghuni sembari menunggu proses pemindahan kepengelolaan ini diserahkan kepada Pemprov DKI," kata Syachrial dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Didemo Warga yang Tak Kunjung Huni Kampung Susun Bayam, Ini Kata Jakpro

Warga, lanjut dia, dipersilakan tinggal sementara di rumah susun (rusun) di Jakarta. Kendati demikian, warga menolak tawaran tersebut dan bersikeras untuk menetap di Kampung Susun Bayam.

"Tahapan koordinasi yang perlu dilalui ini cukup panjang, sehingga kami harapkan warga bisa menghuni Kampung Susun Bayam pada 1 Maret 2023,” ujar Syachrial.

Pada masa transisi ini, Syachrial menjelaskan, Jakpro akan memberlakukan kebijakan-kebijakan internal untuk menjembatani warga agar bisa bermukim di Kampung Susun Bayam.

Baca juga: Nestapa Korban Gusuran JIS, Tidur Beratap Terpal demi Tagih Janji Manis Menghuni Kampung Susun Bayam...

Namun, kebijakan tersebut juga tidak sembarangan diambil karena tak boleh menyalahi aturan internal sebagai badan usaha dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk menengahi tuntutan calon penghuni, Jakpro akan memfasilitasi dan membuat kebijakan internal untuk masa transisi penyerahan ke Pemprov," jelas Syachrial.

"Kebijakan ini perlu persetujuan pemegang saham, ini yang sedang kami konsultasikan dan koordinasikan,” sambung dia.

Syachrial menyampaikan bahwa hingga saat ini penempatan hunian tersebut masih dalam proses. Akan tetapi, dia memastikan Jakpro siap menampung aspirasi warga.

"Di tengah proses administrasi internal dan koordinasi bersama Dinas terkait, Jakpro berikhtiar agar warga eks kampung bayam dapat segera menghuni KSB (Kampung Susun Bayam)," ujar Syachrial.

Baca juga: Dituntut Segera Relokasi Warga ke Kampung Susun Bayam, Jakpro Cari Win-win Solution

Proses administrasi itu, lanjut dia, meliputi berkas-berkas penghunian, termasuk kajian besaran kontribusi atau tarif sewa yang nantinya diwajibkan kepada para penghuni.

Hal itu tengah disusun untuk disepakati bersama, sebelum warga memasuki hunian.

Sebelumnya, puluhan warga korban penggusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS) itu berunjuk rasa di depan gerbang Kampung Susun Bayam Senin, sejak pukul 11.00 WIB.

Massa yang didominasi ibu-ibu bertahan di depan gerbang besi Kampung Susun Bayam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com