Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pelajari Wajah Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi di 36 TKP lewat CCTV

Kompas.com - 22/11/2022, 20:24 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi menangkap lima pencuri spesialis sepeda motor yang sudah beraksi di 36 wilayah Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan menjelaskan, lima orang tersebut ditangkap setelah aksi kejahatan mereka terekam CCTV dan tersebar di media sosial.

"Pada Selasa 25 Oktober lalu, polisi mendapat informasi ada pencurian sepeda motor yang mana aksi pencuri itu terekam kamera CCTV milik korban berinisial GG," ucap Gidion dalam rilis persnya, Selasa (22/11/2022).

Mengetahui informasi dan laporan korban, petugas langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

Di sana, polisi meminta rekaman CCTV dari korban guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor yang Sudah Beraksi di 36 Titik Wilayah Kabupaten Bekasi

"Kemudian anggota kami mempelajari wajah pelaku yang terekam dan mengetahui bahwa para pelaku tersebut berada di Kabupaten Karawang," jelas Gidion.

Polisi yang mengetahui hal tersebut kemudian bergerak. Di sana, mereka berhasil mengamankan dua tersangka berinisial FIM dan JAS.

Dua tersangka itu merupakan pelaku yang diduga kuat berperan sebagai pencuri sepeda motor.

Dari tangan mereka, polisi turut mengamankan beberapa kunci leter T yang digunakan untuk mencuri motor korbannya.

Penyelidikan kedua pelaku kemudian berkembang. Hasilnya, polisi berhasil menangkap tiga tersangka lainnya, yakni BH, RA, dan AH.

Baca juga: 2 Badut Curi Motor Pengemudi Ojol di Kebayoran Baru, 1 Berhasil Ditangkap

Gidion menjelaskan, tiga tersangka tersebut merupakan pelaku yang berperan sebagai penadah.

Pelaku FIM dan JAS selalu menjual sepeda motor korbannya ke penadah yang berinisial BH.

"Kemudian BH menyuruh kembali rekannya berinisial RA untuk menjual sepeda motor curiannya ke seseorang berinisial AH seharga Rp 3,8 juta," jelas Gidion.

Akibat perbuatannya, FIM dan JAS dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan diancam hukuman tujuh tahun penjara.

Sementara BH, RA, dan AH akan dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com