Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Depok Tagih Jawaban Pemkot soal Rekomendasi Polemik Relokasi SDN Pondok Cina 1

Kompas.com - 22/11/2022, 20:53 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Anggota Komisi D Fraksi PSI/PKB DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk membalas surat rekomendasi yang berisikan 3 tuntutan dalam polemik relokasi SDN Pondok Cina 1, Beji.

Hal itu disampaikan Babai kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris secara langsung pada Sidang Paripurna, dengan agenda persetujuan DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: SDN Pondok Cina 1 Akan Dijadikan Masjid Agung, Wali Kota Depok: Pembebasan Lahan Masih Dibahas

Selain melayangkan surat rekomendasi, Babai turut menyebutkan, Komisi D DPRD telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan, Wijayanto untuk audiensi bersama orangtua murid.

Namun, surat rekomendasi itu hingga kini tak kunjung dibalas oleh Pemkot Depok.

"Kita sudah melayangkan rekomendasi kepada pemerintah bahkan memanggil Disdik dan telah ada 3 rekomendasi, tapi sampai saat ini belum ada jawaban yang kami terima," Babai di Ruang Sidang DPRD, Selasa (22/11/2022).

Babai menekankan, sesama penyelenggara pemerintah, lembaga legislatif dan eksekutif seharusnya berkolaborasi dalam menyelesaikan persoalan SDN Pondok Cina 1.

Baca juga: Wali Kota Depok Tak Koordinasi soal Rencana Pembelian Lahan untuk SDN Pondok Cina 1, Pengamat: DPRD Berhak Tegur Pemkot

"Sedianya pak wali jika ada program membangun masjid sekiranya sampaikanlah kepada kami di DPRD, agar kami sama-sama mencari jalan keluar dan solusi yang terbaik," ujar Babai.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengaku tengah menyiapkan data-data untuk membalas surat rekomendasi yang dilayangkan DPRD.

Idris janji bakal merespons surat tersebut secara tertulis secepatnya.

"Surat yang sudah disampaikan kepada kami dari DPRD untuk kami respons dan kami jawab secara tertulis, Insya Allah dalam waktu dekat," ujar Idris.

Baca juga: Janji Manis Wali Kota Idris Bangun Gedung Baru SDN Pondok Cina 1 padahal Anggaran Belum Dibahas...

Sebelumnya diberitakan, Komisi D DPRD Kota Depok mengungkapkan, surat rekomendasi untuk mengatasi polemik relokasi SDN Pondok Cina 1, telah dilayangkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supriatni mengatakan surat rekomendasi yang berisikan tiga poin sebagai upaya mengatasi polemik relokasi SDN Pondok Cina 1, telah dikirimkan DPRD Depok pada Senin (14/11/2022).

Surat rekomendasi itu juga telah ditandatangani Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra.

"Hari ini sudah dilayangkan, surat itu dilayangkan oleh Komisi D dan langsung diteruskan serta ditandatangani Ketua DPRD," ujar Supriatni kepada wartawan di SDN Pondok Cina 1.

Baca juga: Seminggu Berlalu, Surat Rekomendasi DPRD Soal Relokasi SDN Pondok Cina 1 Belum Dibalas Pemkot

Untuk itu, Supriatni meminta orangtua murid untuk bersabar dan mempercayai Komisi D dalam menindaklanjuti polemik relokasi sekolah tersebut.

Selain itu, Supriatni berharap Wali Kota Depok Mohammad Idris segera mengambil solusi terbaik.

"Kami akan berkoordinasi kembali ke pemerintah, sebaiknya bapak-bapak ibu sabar dan percayakan kepada Komisi D. Semoga surat yang kami layangkan, Wali Kota segera mengambil solusi terbaik," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com