Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng KPK, Pemprov DKI Bentuk Komite Advokasi Daerah untuk Cegah Korupsi Dunia Usaha

Kompas.com - 22/11/2022, 21:52 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi untuk mencegah korupsi di dunia usaha.

KAD Anti Korupsi periode 2022-2024 dibentuk melalui Keputusan Gubernur Nomor 859 Tahun 2022.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pembentukan komite dilakukan lewat kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Baca juga: Heru Budi Sidak Layanan Pasar Pangan di Jakarta Barat, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

"Tadi disampaikan juga terbentuk KAD Anti Korupsi, saya sangat apresiasi upaya sejak dini dilakukan pencegahan dan mengingatkan apa yang harus dilakukan terkait aturan-aturannya," ujar Heru dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).

Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi dibentuk sebagai wadah diskusi antara Pemprov DKI dan pelaku usaha guna membahas isu-isu strategis dan kendala-kendala proses bisnis.

"Hanya dengan komitmen yang kuat, keberadaan KAD Anti Korupsi dapat mendorong peningkatan perekonomian, kualitas pelayanan publik, serta dapat mewujudkan Jakarta bersih dari korupsi," ucap Heru.

Baca juga: KSPI-KSPSI Batal Temui Heru Budi, Pemprov DKI Sampaikan Pemberitahuan Mendadak

Heru mengatakan, pencegahan atau pemberantasan korupsi harus terus dilakukan agar temuan kasus korupsi menurun.

"Jika dari awal sudah dilakukan pencegahan, sehingga dapat terwujud ekosistem dunia usaha yang baik dan bebas korupsi," ujar Heru.

Sementara itu, Direktur Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK Aminudin berharap, DKI Jakarta bisa menjadi center point pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya di sektor swasta atau dunia usaha.

"KPK RI sangat berharap KAD Anti Korupsi DKI dapat menghasilkan upaya konkret dalam menyelesaikan permasalahan dunia usaha di Jakarta, serta dapat menjadi percontohan secara nasional untuk mendukung iklim usaha yang baik," kata Aminudin.

"Peningkatan kolaborasi dengan dunia usaha diharapkan juga dapat mewujudkan iklim usaha yang sehat, bersih, dan bebas korupsi," ujar dia.

Adapun Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi DKI Jakarta periode 2022-2024 diketuai oleh Paiman Raharjo, yang juga Rektor Universitas Prof Dr Mustopo.

Kemudian kepengurusannya terdiri dari unsur Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah, akademisi, dan organisasi non pemerintah (NGO).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com