JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti memprediksi, puncak kasus Covid-19 di Ibu Kota terjadi pada akhir November hingga awal Desember 2022.
Hal itu diungkapkan Widyastuti saat acara sarapan pagi bersama unsur tiga pilar se-Jabodetabek di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).
"Untuk prediksi memang akan terjadi puncak kasus ini di akhir November atau awal Desember, tentu kita harap ini tidak terjadi," kata Widyastuti kepada wartawan.
Baca juga: Kasus Covid-19 di DKI Naik, Penambahan Kasus Selalu di Atas 1.000 sejak 1 November
Prediksi itu, lanjut Widyastuti, berdasarkan analisis berbagai institusi dan pakar.
"Ini kami membaca, melakukan analisis dari berbagai masukan institusi dan pakar, (puncak kasus) hampir sama antara Indonesia dan Jakarta," ujar Widyastuti.
Namun, kata Widyastuti, belum ada rencana pengetatan mobilitas di DKI Jakarta.
"Tentu itu (pengetatan) nanti atas komando Forkopimda, sesuai dengan tahun-tahun sebelumnya pengaturan menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru) atas kesepakatan musyawarah yang ada," ujar Widyastuti.
Baca juga: Dinkes Kota Tangerang: Covid-19 Varian XBB Sebabkan Peningkatan Kasus Kematian
Sementara itu, Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama mengatakan, penambahan kasus baru selalu di atas 1.000 per 1 November 2022.
Sebelumnya, penambahan kasus di bawah 1.000.
"Per 1 November mulai 1.000 kasus per hari. Kemarin Senin (kasus) positif baru 1.789 kasus, positivity rate 22 persen," kata Ngabila kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).
Ngabila menyebutkan, Dinkes DKI kini sedang memperluas cakupan vaksinasi dosis ketiga alias booster.
"Perlu pelibatan lintas sektor, kader, RT/RW, dan dewan masjid untuk mobilisasi peserta vaksin," ujar Ngabila.
Baca juga: Banyak Mal Sepi, APPBI Sebut Penyebabnya Bukan Cuma Pandemi Covid-19
Data terbaru, lanjut Ngabila, cakupan vaksinasi booster di DKI baru 70 persen.
"Capaian booster Jakarta baru 70 persen dan lansia baru 60 persen," ucap Ngabila.
Dinkes DKI juga mendeteksi dini warga usia 40 tahun ke atas guna mencegah kematian akibat kasus Covid-19.