DEPOK, KOMPAS.com - Seribuan pohon yang tersebar di Jalan Margonda dan Jalan Ir Juanda dipasangi barcode oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.
Pemasangan barcode itu bertujuan untuk pendataan dan mengedukasi masyarakat agar mengenal jenis pohon dan berbagai manfaatnya.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, berbagai jenis pohon yang batangnya dipasangi barcode itu berada di tengah pembatas jalan Jalan Margonda.
Baca juga: 1.500 Pohon di Jalan Protokol Depok Dipasang Barcode, DLHK: Untuk Edukasi Masyarakat
Kemudian di Jalan Ir Juanda terdapat di trotoar arah Jalan Raya Bogor, trotoar arah Jalan Margonda dan di tengah pembatas jalan.
Menanggapi hal itu, seorang warga bernama Lulu menilai pemasangan barcode di dua Jalan tersebut tak efektif untuk mengedukasi masyarakat.
Terlebih, di trotoar Jalan Ir Juanda jarang di akses pejalan kaki.
"Kalau menurut saya enggak efektif, karena ada di pinggir-pinggir jalan Juanda, secara pejalan kaki di jalan itu jarang terlihat," kata Lulu saat ditemui di Jalan Margonda, Rabu (23/11/2022).
Baca juga: Sejumlah Mobil Milik Pengusaha Showroom Terparkir di Trotoar Margonda yang Sedang Direvitalisasi
Tak hanya itu, Lulu pun menyoroti pemasangan barcode di batang pohon yang berada di Jalan Margonda paling tidak efektif. Sebab, posisi pohon berdiri di pembatas dua jalur jalan protokol tersebut.
"Apalagi ini di Jalan Margonda, posisinya ada di tengah jalan, mana mungkin para pengendara berhenti hanya untuk mem-barcode pohon-pohon itu," ujar Lulu.
Senada dengan Lulu, warga bernama Fatimah mengatakan bahwa pemasangan barcode akan lebih bermanfaat jika dilakukan di taman-taman.
Menurut dia, taman-taman lebih sering dikunjungi warga dan anak-anak sebagai tempat bermain atau sekadar berteduh.
Baca juga: Wali Kota Depok Sebut Rencana Pembangunan Masjid Agung di Margonda Perintah Ridwan Kamil
"Seharusnya lebih ada di tahura (taman hutan raya), taman-taman di tiap kelurahan, karena kan di sana banyak di akses warga, itu sih lebih bermanfaat kalau pemasangan barcode di sana," ujar Fatimah.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok, Indra Kusuma mengatakan, pendataan terhadap seribuan pohon itu telah sesuai dengan amanat Perda Perlindungan Pohon.
Barcode itu terpasang untuk mendata sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih mengenal jenis pohon dan beragam manfatnya.
"Fungsi lain bisa sebagai edukasi warga Depok untuk lebih mengenal jenis pohon dan manfaatnya sebagai penghasil oksigen," kata Indra saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).