JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menunda agenda rapat berkait rancangan peraturan daerah (raperda) APBD DKI tahun anggaran 2023 yang seharusnya digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).
Adapun rapat ini beragendakan laporan hasil pembahasan komisi-komisi bersama eksekutif Jakarta terhadap Raperda tentang APBD DKI 2023 dan membahas dan merumuskan Raperda tentang APBD DKI 2023.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mulanya membuka rapat pada pukul 19.00 WIB.
Ia lalu meminta Komisi E untuk menyampaikan hasil pembahasan komisinya dengan eksekutif Jakarta.
Baca juga: APBD DKI 2023 Akan Disahkan Melalui Perda pada 28 November 2022
"Untuk mempersingkat waktu, pimpinan komisi silakan memberikan paparannya. Silakan pimpinan komisi," ucap Prasetyo saat rapat Banggar.
Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria lalu menyampaikan hasil pembahasan komisinya.
Namun, berselang sekitar lima menit, Prasetyo menginterupsi pemaparan Iman Satria.
Prasetyo meminta Iman Satria agar memberikan salinan dari paparannya.
"Saya belum punya ini, coba mana kopiannya?" tanya Prasetyo.
Baca juga: APBD DKI 2022 Tak Diubah, Heru Budi Jalankan Anggaran Warisan Anies
Iman lalu menjawab bahwa salinan dari pemaparannya sedang disalin. Prasetyo lalu memutuskan untuk menskors rapat banggar.
Sekitar pukul 20.20 WIB, Prasetyo melanjutkan rapat banggar tersebut. Namun, ia mengaku sedang dalam keadaan tak bugar.
Politisi PDI-P itu lalu meminta agar rapat banggar itu ditunda hingga besok, Kamis (24/11/2022), sekitar pukul 10.00 WIB.
"Saya lagi enggak enak ini. Bisa panas dingin saya ini," kata Prasetyo.
"Saya skors, (dilanjut) besok jam 10.00 WIB pagi, kita mulai (rapat Banggar)," sambungnya.
Baca juga: Heru Budi dan Jajaran Mulai Susun APBD DKI 2023
Untuk diketahui, pembahasan berkait APBD DKI tahun anggaran 2023 telah melewati beberapa tahap.
Pada 31 Oktober-3 November 2022, Banggar DPRD DKI membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat.
Hasilnya, KUA-PPAS APBD 2033 disetujui senilai Rp Rp 82.543.539.889.450 (Rp 82 triliun.
Kemudian, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) KUA-PPAS APBD DKI 2023, 8 November 2022.
Lima Komisi DPRD DKI lalu menggelar rapat bersama seluruh SKPD DKI tentang RAPBD DKI 2023 pada 10-21 November 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.