JAKARTA, KOMPAS.com - Sengketa hak penggunaan bangunan rumah yang dihuni oleh keluarga politisi Wanda Hamidah belum juga terselesaikan.
Akibat permasalahan itu, Wanda mengaku rumahnya yang berada di Jalan Citandui Nomor 2, Cikini, Jakarta Pusat, kerap kali didatangi oleh sekelompok massa tak dikenal yang memaksa penghuni meninggalkan rumah itu.
Terakhir, massa menggeruduk kediaman keluarga Wanda Hamidah pada Senin (21/11/2022) siang.
Menurut dia, sekitar ratusan orang datang memaksa keluarga pamannya, Hamid Husein, segera mengosongkan rumah yang mereka tempati.
"Ada paman, tante, keponakan saya digeruduk oleh ratusan orang. Itu terjadinya siang, pada saat mereka menggeruduk itu ada suara azan," ujar Wanda saat dihubungi, Rabu (23/11/2022).
Baca juga: Rumah Wanda Hamidah di Cikini Digeruduk, Keluarganya Juga Diintimidasi
Selain itu, Wanda berujar, keluarganya yang menempati rumah itu kerap diintimidasi sekelompok orang tak dikenal.
"Sebelumnya banyak intimidasi. Coba bayangkan orangtua saya lagi tinggal di sana, tanah kosongnya diduduki puluhan sampai ratusan orang, bagaimana kehidupannya kalau tinggal di sana," ujar dia.
Tak hanya mendatangi keluarga Wanda, sekelompok orang tak dikenal itu juga pernah membakar ban bekas di depan rumah.
"Bakar-bakar ban juga di depan (rumah)," kata Wanda.
Baca juga: Wanda Hamidah: Ada Massa Minta Pengosongan Rumah, Kok Polisi Diam Saja?
Adapun polemik itu berawal saat Hamid Husein mencoba mengurus penerbitan surat hak guna bangunan (SHGB) nomor 1.000 dan 1.001.
Namun, kata Wanda, SHGB rumah tinggalnya justru sudah terlebih dahulu tercatat atas nama Japto Soerjosoemarno dengan alamat yang berbeda.
"Sehingga pada proses mengurus sertifikat, Pak Hamid Husein tidak dapat melanjutkan proses penerbitan sertifikat atas tanah dan bangunan yang sudah ditempati dan dihuni oleh keluarga Hamid Husein dan keluarga besarnya selama puluhan tahun,” kata Wanda.
Wanda menyebutkan, Hamid Husein pun berusaha mempertahankan haknya atas penggunaan bangunan rumah tinggal keluarga besarnya itu.
Hamid Husein kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana memasuki pekarangan orang lain tanpa izin yang berhak. Hamid telah ditetapkan sebagai tersangka.
Wanda menyebutkan, saat penggerudukan Senin siang, anggota keluarganya mengalami tindak kekerasan dari salah satu orang tak dikenal itu.