BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pengendara sepeda motor bernama Jahri tewas di tempat usai tertabrak kereta api 393 Jatiluhur Express pada Kamis (24/11/2022) pagi pukul 05.15 WIB di Km 45+4, Lemahabang, Desa Tanjungsari, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim berujar, insiden itu diketahui setelah Kepala Stasiun Lemah Abang mendapat laporan dari KA Jatiluhur ada seseorang tertabrak kereta api.
"Selanjutnya personel Polsek bersama siswa SPN Polri mendatangi tempat kejadian dan mengonfirmasi insiden tersebut," ujar Mustakim dalam keterangannya, Kamis.
Tak lama setelah tiba di tempat kejadian, personel kepolisian selanjutnya mengevakuasi jasad korban.
Mustakim menjelaskan, korban Jahri langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.
"Kami sudah mengecek TKP dan membuat surat visum serta meminta keterangan saksi-saksi di sekitar TKP," jelas Mustakim.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Baca juga: Senja Kala Ratu Plaza, Mal Nomor 2 di Jakarta Itu Kini Terlupakan
Eva menyebutkan, korban tertabrak saat melintas di pelintasan liar.
"(Kereta melintas) menuju arah Cikarang dari Karawang," sebut Eva.
Mewakili KAI Daop 1 Jakarta, Eva turut menyampaikan dukacita atas insiden kecelakaan yang menimpa Jahri.
Eva juga mengimbau para pengendara untuk melintas di pelintasan sebidang resmi yang dilengkapi palang pintu, rambu, dan sirene.
"Kami juga mengimbau agar pengendara tidak memaksakan diri untuk melaju jika sirene sudah berbunyi dan palang pintu akan menutup," tutur Eva.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.