Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Rekonstruksi Kasus Ayah Bunuh Anak di Jatijajar, Polisi Tak Temukan Fakta Baru

Kompas.com - 24/11/2022, 16:52 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi memastikan tak ada fakta baru yang diperoleh penyidik setelah menggelar rekonstruksi kasus ayah bunuh anak di Pondok Jatijajar, Depok, Kamis (24/11/2022).

Dalam rekonstruksi itu, tersangka Rizky Noviyandi Achmad memeragakan secara langsung, sedangkan untuk korban anak berinisial KPC (11) dan istri berinisial NI (31) diperankan oleh orang lain.

"Temuan terbaru sampai sekarang enggak ada," kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar di lokasi, Kamis.

Baca juga: Hasil Rekonstruksi Ungkap Rizky Noviyandi Lakukan Pembunuhan Berencana terhadap Anaknya di Jatijajar

Imran mengatakan, ada 19 adegan yang diperagakan Rizky Noviyandi hari ini. Seluruh adegan yang diperagakan tersangka sudah disepakati oleh Kejakasaan Negeri Depok.

"Ada 19 adegan yang diperagakan dan ini sudah disepakati oleh Kejaksaan, sampai sekarang enggak ada temuan baru," kata Imran.

Dari hasil keseluruhan rekonstruksi, penyidik menyimpulkan bahwa tersangka Rizky melakukan pembunuhan berencana dan akan dijerat Pasal 340 KUHP.

Baca juga: 5 JPU Ditunjuk Tangani Kasus Ayah Bantai Anak-Istri di Jatijajar Depok

Berdasarkan hasil rekonstruksi hari ini, baik kejaksaan maupun pihak kepolisian satu suara untuk pengenaan pasal pidana kepada tersangka.

"Jadi dari hasil rekonstruksi, kesepakatan penyidikan dan kejaksaan akan diterapkan pasal 340," kata Imran.

Perubahan Pasal 388 menjadi Pasal 340, menurut Imran, dilakukan lantaran pelaku terungkap telah menyiapkan golok sebelum menghabisi korban.

"Iya, (Pasal) 340 kan berencana. Ada jeda waktunya yang bersangkutan menyiapkan senjata itu," ujar Imran.

Baca juga: KPAI Sebut Ayah Bunuh Anak dan Aniaya Istri di Depok Bisa Dihukum Mati

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, tersangka Rizky bersama tim penyidik Polres Metro Depok tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 10.32 WIB.

Di lokasi yang sama juga terlihat dua jaksa dari Kejaksaan Negeri Depok hadir untuk memantau jalannya proses rekonstruksi.

Selain itu, pihak keluarga pelaku terlihat hadir untuk memantau rekonstruksi itu.

Sebelumnya diberitakan bahwa Rizky tega membunuh dan menganiaya anggota keluarganya di kediaman mereka, RT 003 RW 008, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok, Selasa (1/11/2022).

Akibatnya, anak perempuannya meninggal, sedangkan istrinya mengalami luka-luka cukup serius.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com