JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membahas usulan soal kawasan Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 menjadi bagian dari wilayah Kepulauan Seribu.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pembahasan itu kemungkinan melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Lagi dibahas, nanti mungkin terkait dengan sama yang tadi rapat dengan Menteri Bappenas," ujar Heru di Balai Kota DKI, Kamis (24/11/2022).
Baca juga: Pulau Reklamasi PIK 2 Diusulkan Jadi Bagian Kepulauan Seribu
Rapat yang dimaksud Heru yakni terkait pertemuannya dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa membahas soal keberlanjutan Jakarta usai tidak menjadi Ibu Kota.
"(Pembahasannya) nyambung, nyambung," kata Heru.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mengusulkan kawasan PIK 2 menjadi bagian dari wilayahnya.
Usulan tersebut diajukan sebagai upaya penguatan kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) dalam mewujudkan konsep "Negeri 1.000 Pulau" di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi berkata, secara umum pembangunan di wilayahnya telah mampu memenuhi aspek kebutuhan dasar.
Namun, pengembangan infrastruktur kepariwisataan yang sudah ada dianggap belum cukup signifikan, kendati Kepulauan Seribu ditetapkan sebagai KSPN.
"Tidak ada perkembangan yang signifikan. Saya sudah bersurat ke Gubernur, dalam rangka kesetaraan pembangunan, saya meminta PIK 2 masuk ke wilayah Kepulauan Seribu," ujar Junaedi dikutip dari laman pulauseribu.jakarta.go.id, Senin (21/11/2022).
Junaedi berpandangan, pembangunan kepariwisataan akan berdampak langsung terhadap perekonomian dan kesejahteraan warga Kepulauan Seribu.
Menurut dia, sejauh ini banyak pengembang yang tertarik berinvestasi membangun dengan konsep "Negeri 1.000 Pulau". Namun, hal itu terkendala regulasi taman nasional.
"Pembangunan 'Negeri 1.000 Pulau' yang saat ini tengah dilakukan pembahasan bersama kementerian terkait akan menyerap ribuan tenaga kerja dan multiefek perekonomian warga," ujar Junaedi.
Baca juga: Pemprov DKI Belum Bahas Usulan Pulau Reklamasi PIK 2 Jadi Bagian Kepulauan Seribu
Pembangunan "Negeri 1.000 Pulau" pun dinilai berpotensi berdampak pada pendapatan asli daerah Kepulauan Seribu dan DKI Jakarta.
Selain itu, pengintegrasian PIK 2 menjadi bagian Kepulauan Seribu disebut bakal memperkuat branding kepariwisataan Kepulauan Seribu dan berdampak psikologis bagi warga agar mengembangkan wilayahnya.
"Konsep wisata harus kita kembangkan agar Pulau Seribu yang sudah ditetapkan sebagai KSPN, harus berkonsep seperti Bali. Itu Bali saja bisa, harusnya Kepulauan Seribu juga bisa," kata Junaedi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.