Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Komplotan Pembobol ATM Spesialis Congkel "Exit Shutter" Beraksi di Jabodetabek hingga Cirebon

Kompas.com - 24/11/2022, 22:59 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga komplotan pencuri yang terdiri dari 11 orang, menggasak Rp 400 juta dari ratusan mesin ATM di sejumlah daerah selama enam bulan terakhir.

Kasatreksrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan mengatakan, tiga komplotan itu tidak saling mengenal, namun mereka sama-sama berasal dari Lampung dan memiliki modus pencurian yang sama.

Tidak hanya beraksi di Jakarta, kata Haris, para pelaku juga beraksi di Bogor hingga Cirebon.

"Sasaran tempatnya bukan di Jakarta saja, kelompok pertama yang terdiri dari pelaku BR, AH, dan FD, melancarkan aksinya pada mesin ATM di Cirebon, Bandung, Pamulang, dan Serpong," sebut Haris.

Baca juga: Polres Jakbar Tangkap 3 Kelompok Pencuri Uang di Mesin ATM

Kelompok kedua terdiri dari pelaku berinisial ANT, AS, DU, VRM, dan HS. Mereka beraksi di Jagakarsa, Jakarta Selatan; Jatiwaringin, Jakarta Timur; Bogor; Cirebon; dan Purwakarta.

"Sedangkan kelompok ketiga berisi MA, AG, dan AH beraksi di Cibitung, Bekasi, Bogor, Sawangan, Depok, dan Purwakarta," imbuh dia.

Dalam sehari, para pelaku bisa meraup hingga Rp 40 juta dari hasil kejahatannya.

"Dalam satu hari, mereka bisa menyambangi 20 hingga 30 tempat ATM. Total kerugian bank mencapai Rp 20 juta hingga Rp 40 juta dalam sehari," ungkap Haris.

Saat uang keluar, pelaku mencongkel exit shutter mesin tersebut. Akibatnya, uang tunai tetap keluar, namun saldo rekening pelaku dalam jumlah nominal yang tetap.

Baca juga: Polisi Ringkus 3 Komplotan Pencuri Uang ATM dengan Modus Congkel Exit Shutter

"Sehingga mesin tersebut gagal membaca transaksi. Jadi seolah-olah, tidak terjadi pemotongan saldo rekening mereka," ungkap Haris.

Para pelaku menyasar mesin ATM keluaran lama milik salah satu bank swasta.

"Mereka menyasar ATM di luar bank, seperti di minimarket, pasar, pokoknya yang tempat sepi," kata Haris.

Atas perbuatan para pelaku, polisi pun menyangkakan kesebelas tersangka dengan Pasal 363 Ayat 2 dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com