JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Polsek Palmerah diperiksa Provos Polres Metro Jakarta Barat usai meneriakkan ujaran berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) kepada seorang warga berinisial RA yang membuat laporan kehilangan pada Kamis (24/11/2022).
"Tadi juga langsung anggota kami sudah diperiksa Provos Polres. Kabarnya nanti kami infokan selanjutnya," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim di Mapolsek Palmerah, Kamis malam.
Dodi menyebutkan, selain satu polisi tersebut, ada satu anggota Polsek Palmerah lainnya yang akan diperiksa.
"Sementara satu orang yang diperiksa (Provos). Mungkin nanti nyusul dua. Karena dari pengakuan Mas RA ini barusan ada dua orang," sebut Dodi.
Baca juga: Warga Diteriaki Padang Pelit saat Bikin Laporan di Polsek Palmerah, Kapolsek Minta Maaf
Malam itu, Dodi langsung meminta maaf kepada RA atas perbuatan anggotanya.
"Kami sudah meminta maaf dengan sangat kepada Mas RA," ungkap Dodi.
"Artinya ini juga momen kami untuk memperbaiki diri lagi pengawasan ke anggota dan lebih memaksimalkan lagi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat," lanjut dia.
Baca juga: Kandasnya Usulan Buruh, UMP DKI 2023 Maksimal Hanya Naik 10 Persen
Untuk mencegah kejadian serupa, Dodi memastikan akan mengawasi anggotanya dengan lebih ketat, terutama pada bagian pelayanan masyarakat saat pembuatan laporan.
"Untuk mencegah hal serupa, akan kami lebih awasi, khususnya internal. Terutama pada saat pembuatan laporan itu betul-betul di situ ada piket reskrim, piket intel, termasuk piket pawas, sehingga betul-betul saling mengawasi. Sehingga kontrol pelayanan masyarakat lebih diintensifkan lagi," pungkas Dodi.
Adapun RA mengeluhkan pengalamannya membuat laporan kehilangan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis sore.
Usai membuat laporan kehilangan buku tabungan dan berterima kasih, menurut RA, salah satu polisi bertanya seakan-akan meminta uang kepadanya.
"Ketika selesai laporannya, si bapaknya bilang, 'Cuma terima kasih doang?' Terus saya bilang, 'Iya.' Karena saya tahu aturannya di kepolisian tidak boleh ada pungli," kata RA di Mapolsek Palmerah, Kamis malam.
Namun, saat hendak pulang, RA mendengar polisi malah meneriakinya 'pelit' sembari membawa asal daerahnya.
"Ketika saya buka pintu, langsung diteriakin 'Padang, Padang pelit, dasar Padang' gitu," ungkap RA.
Baca juga: Bank Swasta Rugi Rp 400 Juta, ATM Dicongkel 3 Komplotan Asal Lampung Selama 6 Bulan
Pengalaman itu diungkapkan RA melalui akun Twitter-nya dan mendapat banyak tanggapan dari warganet.
Usai mendapat permintaan maaf dari Kapolsek Palmerah dan anggotanya, RA pun mengaku tidak mempermasalahkan kasus ini ke depannya.
"Pak Dodi dan jajaran juga menyampaikan permintaan maaf dari Polsek Palmerah, saya menerima permintaan maaf tersebut. Harapannya semoga tidak lagi terjadi di lokasi lain, sehingga menjadi evaluasi untuk kepolisian agar bisa memberi pelayanan yang lebih baik lagi untuk masyarakat yang membuat pengaduan dan permasalahnnya," ungkap RA.
RA pun menyerahkan penindakan anggota kepolisian itu kepada internal Polsek Palmerah.
"Saya biarkan internal Polsek Palmerah yang menindaklanjuti polisi yang tadi," tutur RA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.