JAKARTA, KOMPAS.com - Buronan Bareskrim Polri atas kasus korupsi bernama Giki Argadiaksa ditangkap anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), Kamis (24/11/2022) malam.
Saat penangkapan Giki, polisi sempat mengejar pelaku sejauh 3 kilometer setelah petugas PJR mendapat informasi mengenai keberadaan Giki.
"Km 39+200 Tol JORR. Dikejarnya 3 kilometer. Pengejaran dari kilometer 42, terus diamankan di kilometer 39," ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno, Jumat (25/11/2022).
Baca juga: Buronan Kasus Korupsi Bareskrim Ditangkap di Tol JORR
Sutikno menjelaskan, penangkapan berawal adanya informasi anggota Bareskrim bahwa ada mobil yang dicurigai sebagai buronan kasus korupsi melintas di Tol Cikunir.
"Akhirnya bersama-sama anggota saya kita lakukan penangkapan. Iya dikejar terus kita periksa di pinggir jalan dilihat datanya habis itu langsung dibawa ke Bareskrim," ucap Sutikno.
Sutikno sebelumnya mengatakan, Giki Argadiaksa ditangkap saat sedang bersama istri menggunakan mobil Suzuki Ignis dengan nomor pelat B 1468 BRD.
"(Tersangka) sedang bersama istrinya di dalam kendaraan Suzuki Ignis warna biru dengan nomor polisi B 1468 BRD," kata Sutikno.
Baca juga: Buronan Kasus Korupsi Bareskrim Ditangkap Saat Berkendara dengan Istri
Video penangkapan DPO kasus korupsi, Giki Argadiaksa itu beredar di akun Instagram @satpjr_poldametrojaya.
Pada video rekaman dari kamera petugas polisi itu tampak memberhentikan mobil buronan Bareskrim terkait kasus korupsi itu.
Terlihat dalam video tersebut salah seorang diduga polisi berpakaian preman meminta pelaku Giki untuk kooperatif.
"Sudah diam. Diam," teriak pria tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.