Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekap dan Buang Sopir Pikap di Kalimalang, 6 Pencuri Mobil Ditangkap Polisi

Kompas.com - 25/11/2022, 19:27 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi membekuk komplotan pencuri mobil yang membuang korbannya di wilayah Kalimalang, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan merinci, enam tersangka yang ditangkap adalah DS (41), AK (41), AS (50), HB (42), RH (42), dan YF (32).

"Korban bernama Jayadi (55) datang dan melaporkan kejadian perampasan mobil miliknya ketika ia sedang melintas di pinggir jalan raya Rengasbandung Rt.001/005 Desa Karang Sambung Kec. Taruma Jaya Kabupaten Bekasi pada Jumat, 30 September lalu," ucap Gidion dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Wali Kota Jakarta Utara Disebut Terbitkan SK untuk Fasilitasi Warga di Kampung Susun Bayam

Sebelum kejadian, Jayadi melintas dari wilayah Kranggan, Kota Bekasi menuju wilayah Karawang untuk mengambil barang.

Setibanya di lokasi, Jayadi tiba-tiba dipepet oleh mobil yang di dalamnya berisi para pelaku.

Pelaku tersebut memepet mobil Jayadi dan memfitnah bahwa korban telah menyerempet mobil pelaku.

"Mereka lalu memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil guna membahas permasalahan ganti rugi," jelas Gidion.

Baca juga: Melihat Pintu Air Manggarai yang Banyak Tumpukan Stereofoam Kemasan Mi Ayam dan Bubur

Di dalam mobil, pelaku langsung memainkan perannya masing-masing. Beberapa dari mereka mengintimidasi korban, sementara yang lain masuk ke mobil korban.

"Setelah di dalam mobil ternyata korban langsung dilakban dibagian mata, mulut, kemudian para pelaku mengambil ponsel dan uang tunai sebesar Rp.1.150.000 milik korban," jelas Gidion.

Setelah mobil pikap itu dirampas, korban dibuang di Kalimalang. Jayadi yang sudah dirampok berjalan kaki untuk melapor ke Polsek terdekat.

Berbekal laporan korban, polisi langsung melaksanakan penyelidikan. Tersangka berinisial DS menjadi orang pertama yang ditangkap polisi.

Baca juga: Santi Sumringah, Rumah dari Zaman Jepang Milik Keluarganya akan Dibedah Pemkot Jakbar

"Pelaku yang lain selanjutnya berhasil ditangkap secara bertahap di rumahnya masing-masing di wilayah Bogor," jelas Gidion.

Meski berhasil menangkap kompolotan tersebut, tetapi polisi tak menemukan mobil pikap milik korban.

Para pelaku sudah menjual mobil korban ke wilayah Jawa Tengah.

"Hasil curian tersebut sudah dijual ke seseorang berinisial SR ke Jepara, Jawa Tengah," imbuh Gidion.

Baca juga: Pondok Pesantren Darunnajah Ulujami Kebakaran Usai Shalat Jumat

Akibat perbuatannya, enam tersangka akan dijerat pasal 365 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com