Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Modus Komplotan Perampas Mobil yang Pura-Pura Terserempet

Kompas.com - 25/11/2022, 21:02 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi meringkus enam tersangka pencurian sekaligus perampasan mobil di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi.

Enam tersangka masing-masing berinisial DS (41), AK (41), AS (50), HB (42), RH (42), dan YF (32).

Kapolres Metro Bekasi Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan mengatakan, komplotan tersebut memiliki modus berpura-pura terserempet untuk memperdaya korbannya.

"Para pelaku selalu menyerempet kendaraan korban untuk memberhentikan laju korbannya. Setelah itu, pelaku berpura-pura meminta kerugian kepada korban dengan cara masuk ke dalam mobil pelaku," ujar Gidion kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Ditodong Celurit, 2 Perempuan Jadi Korban Perampasan Ponsel di Bekasi

Salah satu warga yang menjadi korban dari aksi komplotan enam tersangka tersebut adalah Jayadi (55).

Perampasan yang dialami Jayadi terjadi pada Jumat (30/9/2022) lalu. Ketika itu dirinya sedang melintas dari Kranggan, Kota Bekasi menuju Karawang untuk mengambil barang.

Setibanya di lokasi, Jayadi tiba-tiba dipepet oleh mobil yang di dalamnya berisi para pelaku.

Komplotan ini memepet mobil Jayadi dan memfitnah bahwa korban telah menyerempet mobil pelaku.

"Mereka lalu memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil guna membahas permasalahan ganti rugi," jelas Gidion.

Baca juga: Rampas Motor, Polisi Gadungan Bersenjata Airsoft Gun Diringkus

Di dalam mobil, pelaku langsung memainkan perannya masing-masing. Beberapa dari mereka mengintimidasi korban, sementara yang lain masuk ke mobil korban.

"Setelah di dalam mobil ternyata korban langsung dilakban dibagian mata, mulut, kemudian para pelaku mengambil ponsel dan uang tunai sebesar Rp.1.150.000 milik korban," jelas Gidion.

Setelah mobil pikap itu dirampas, korban dibuang di Kalimalang. Jayadi yang sudah dirampok berjalan kaki untuk melapor ke Polsek terdekat.

Berbekal laporan korban, polisi langsung melaksanakan penyelidikan. Tersangka berinisial DS menjadi orang pertama yang ditangkap polisi.

"Pelaku yang lain selanjutnya berhasil ditangkap secara bertahap di rumahnya masing-masing di wilayah Bogor," jelas Gidion.

Meski berhasil menangkap kompolotan tersebut, tetapi polisi tak menemukan mobil pikap milik korban.

Para pelaku sudah menjual mobil korban ke wilayah Jawa Tengah.

"Hasil curian tersebut sudah dijual ke seseorang berinisial SR ke Jepara, Jawa Tengah yang kini buron," imbuh Gidion.

Akibat perbuatannya, enam tersangka itu akan dijerat dengan pasal 365 KUHP mengenai pencurian disertai kekerasan dan diancam hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com