BANDUNG, KOMPAS.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya akan mengakhiri kerja sama dengan swasta (swastanisasi) air minum dengan Palyja dan Aetra pada 31 Januari 2023.
Dengan berakhirnya swastanisasi air, PAM Jaya akan membangun sentra pelayanan terpadu pada 2023 dengan pembiayaan dari penyertaan modal daerah (PMD).
Adapun PAM Jaya menerima PMD senilai Rp 324,6 miliar yang dialokasikan dari rancangan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
Baca juga: PAM Jaya Dapat PMD Rp 324,6 Miliar, Klaim Bakal Terserap Penuh pada 2023
"(Menggunakan PMD) akan membangun sentra pelanan terpadu PAM Jaya. Karena kami memang mengambil semua swastanisasi yang ada di PAM Jaya pada 1 Februari 2023," ucap Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin di Bandung, Jawa Barat, Jumat (25/11/2022).
Ia mengungkapkan, sentra pelayanan terpadu akan menggabungkan pelayanan berkait penyaluran air bersih yang selama ini masih terpisah antara PAM Jaya dengan Palyja-Aetra.
Kata Arief, pada penerapannya, pendirian sentra pelayanan terpadu akan dilakukan secara bertahap.
Baca juga: Terima PMD Rp 324,6 Miliar, PAM Jaya Akan Bangun Dua IPA dan Kios Air
Pertama, PAM Jaya akan merevitalisasi gedung BUMD DKI Jakarta tersebut.
Sebab, jumlah karyawan PAM Jaya akan menjadi lebih banyak dengan perpindahan karyawan Palyja-Aetra ke perusahaan berpelat merah itu.
"Kantornya kami jadikan satu. Jadi benar-benar Insya Allah, mudah-mudahan, (PAM Jaya) kedepannya akan jadi perusahaan yang cukup besar," urai dia.
Di sisi lain, meski mengeklaim bakal menjadi perusahaan yang besar, Arief meminta agar karyawan PAM Jaya tak hanya berorientasi kepada keuntungan atau profit saja.
Sebab, ia menilai air bersih merupakan hal dasar yang harus didapat masyarakat, terkhusus warga Ibu Kota.
"Saya minta sekali lagi kepada teman-teman internal kami tidak berorientasi yang hanya profit semata, tapi sosialnya harus lebih tinggi, karena air ini benar-benar sesuatu harus diraih masyarakat Jakarta," urainya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.