Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Korban Penipuan Desak Kapolres Bogor Segera Diperiksa atas Dugaan Langgar Kode Etik

Kompas.com - 26/11/2022, 12:30 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

BOGOR, KOMPAS.com - Warga Perumahan Erfina Kencana Regency Bogor, Jawa Barat, mendesak Propam Mabes Polri untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin atas dugaan pelanggaran kode etik jabatan.

Desakan itu muncul setelah warga menganggap Polres Bogor tidak profesional dalam penanganan kasus dugaan penipuan yang dialami puluhan warga perumahan itu dengan pihak pengembang PT Pancanaka Swasakti Utama yang telah berproses hukum selama dua tahun.

Kuasa hukum Selestinus Ola mengatakan, warga sebelumnya sudah mendatangi Mabes Polri pada Senin lalu untuk membuat laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik Kapolres Bogor.

"Jadi warga sudah melaporkan Kapolres Bogor ke Propam Polri atas ketidakprofesionalan dan dugaan kejahatan jabatan karena melindungi penjahat," kata Ola, saat dikonfirmasi, Sabtu (26/11/2022).

Baca juga: Laporan Tak Kunjung Diusut, Warga Laporkan Kapolres Bogor ke Propam Polri

"Maka dari itu kita minta Kapolres ini untuk segera diperiksa dan diberi sanksi agar tidak ada lagi kejadian seperti ini. Seharusnya polisi berpihak kepada korban, bukan penjahat," sambungnya.

Ola menyampaikan, upaya lain yang dilakukan warga yaitu meminta Bareskrim Polri untuk mengambil alih kasus tersebut.

Sebab, sampai saat ini Polres Bogor belum menahan satu orang pun meski sudah ada penetapan tersangka.

Di samping itu, warga juga menduga ada keterlibatan oknum kepolisian sehingga kasus tersebut belum juga tuntas selama dua tahun.

"Kita pun juga sudah berkirim surat ke Pak Presiden dan Kompolnas agar kasus ini menjadi perhatian. Kita sudah tidak percaya lagi dengan Polres Bogor," sebutnya.

Baca juga: Dilaporkan ke Propam Polri karena Diduga Langgar Kode Etik, Ini Penjelasan Kapolres Bogor

Ola melanjutkan, di sisi lain, pernyataan Kapolres Bogor yang menuding dirinya menghalang-halangi proses penyidikan dianggap salah besar.

Ia menilai, tudingan itu dianggap tak beralasan dan hanya mengada-ada.

Dia menuturkan, justru pihaknya sudah menyerahkan bukti-bukti yang ada untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut.

"Loh ini logikanya dari mana. Saya ini kan pelapor, kuasa hukum korban. Kami punya kepentingan agar proses hukum laporan kami itu cepat, masa disebut menghalang-halangi," bebernya.

"Lagian, sudah ada tersangka dari kasus ini. Emang menetapkan tersangka nggak pakai bukti. Dari mana buktinya kalau bukan dari kami," imbuh dia.

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin sebelumnya menyampaikan, dalam perkembangan kasus tersebut, penyidik telah melakukan pekerjaannya dengan profesional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com