DEPOK, KOMPAS.com - Aktivitas penghuni rumah kos yang digerebek Satpol PP Kota Depok karena diduga menjadi tempat prostitusi, ternyata memang sudah lama diketahui warga setempat.
Rumah kos berlantai 3 yang berlokasi di RT 007 RW 006, Jalan Bahagia, Sukamaju, Cilodong, Depok itu, digerebek pada Jumat (25/11/2022) malam.
Ketua RT 007 RW 006, Suwandi mengatakan, aktivitas di dalam memang kerap disalahgunakan untuk kegiatan prostitusi online.
Namun, tak semua penghuni di sana melakukan hal tersebut.
"Itu memang selama ini di situ (rumah kosa) ada transaksi kaya PSK gitu, tapi ganti-ganti (penghuni-penghuninya)," kata Suwandi.
Baca juga: Rumah Kos di Cilodong Depok Digrebek terkait Prostitusi, Warga Tidak Kaget
Dikatakan Suwandi, warga sekitar bahkan sudah hapal jika ada lelaki asing tengah malam mencari alamat, pasti menuju ke rumah kos tersebut.
"Kalau malam itu, misalnya di jam 01.00 sampai 03.00 WIB, ada pria nyari-nyari lokasi dan datangnya ke situ. Sekuriti RT sebelah kalau ada orang tengah malam cari alamat pasti tujuannya ke situ," ungkap dia.
Kendati demikian, Suwandi mengaku dirinya dan warga setempat tak mempunyai kekuatan untuk menindak aktivitas di dalam rumah kos.
Pasalnya, para penghuni di rumah kos itu disebut-sebut mempunyai "beking".
"Pemiliknya itu punya anak buah kayak debt collector, jadi dikit-dikit dia mengerahkan anak buahnya, seringnya begitu. Jadi otomatis warga enggak berani," ujar Suwandi.
"Kalau untuk menindak dia (pemilik) pihak lingkungan sudah enggak sanggup. Saya juga enggak tahu itu semalam bisa digerebek, kaget aja itu yang tertibkan personel gabungan," sambung dia.
Baca juga: Satpol PP Gerebek 4 Tempat Prostitusi di Depok, 28 Orang Diamankan
Satpol PP Kota Depok menggerebek empat lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi di wilayah Kota Depok pada Jumat (25/11/2022) malam.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, setidaknya terdapat 28 orang yang diamankan dalam kegiatan penggerebekan itu.
Mereka diketahui telah melanggar Pasal 32 ayat 1, 2 dan 4 Perda Nomor 5 tahun 2022 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Trantibum.
"Ada 20 perempuan dan delapan laki-laki yang diamankan (dua waria)," kata Lienda saat dikonfirmasi, Sabtu (26/11/2022).