JAKARTA, KOMPAS.com - Kebenaran soal penyebab kematian anggota TNI AU Prada Muhammad Indra Wijaya akhirnya terungkap.
Prada Indra yang sebelumnya disebutkan tewas karena dehidrasi ternyata mengembuskan napas terakhir karena dianiaya senior-seniornya.
Kompas.com merangkum kasus tersebut di sini:
Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma Indan Gilang Buldansyah meralat pernyataan sebelumnya mengenai penyebab kematian Prada Indra.
Anggota TNI AU itu meninggal bukan karena dehidrasi, melainkan akibat dianiaya rekan sesama anggota TNI AU.
"Diduga, tindakan kekerasan motifnya adalah pembinaan disiplin dari senior kepada junior," ujar Indan kepada Kompas.com, Senin (28/11/2022).
Baca juga: Sempat Disebut Dehidrasi, Prada Indra Ternyata Tewas Dibina Senior
Pelaku penganiayaan disebut berjumlah empat orang, yakni Prada SL, Prada MS, Pratu DD dan Pratu BG.
Prada Indra sendiri merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak, Papua.
Sebelum meninggal, dia sempat dirawat di Rumah Sakit Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Manuhua, Biak, pada Sabtu (19/11/2022).
Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik khusus dari Pomau Koopsud III, Biak, dan telah ditahan guna penyelidikan lebih lanjut.
"Pada kasus meninggalnya Prada Muhamad Indra Wijaya, Pomau telah menetapkan empat tersangka, yakni Prada SL, Prada MS, Pratu DD dan Pratu BG," ujar Indan.
"Saat ini, keempat tersangka sudah ditahan di POM Koopsud III untuk penyelidikan lebih lanjut," lanjut Indan.
Baca juga: 4 Prajurit TNI AU di Biak Tak Cuma Siksa Prada Indra, tapi Juga Aniaya 6 Junior Lain
Keempat tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan menyebabkan orang meninggal dengan ancaman hukuman 7 tahun dan juncto pasal 131 ayat (3) KUHPM tentang pemukulan atasan kepada bawahan dalam dinas sehingga menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman sembilan tahun.
Tak hanya itu, keempat tersangka juga diancam sanksi administrasi berupa pemecatan atau dikeluarkan dari dinas kemiliteran.
Proses penyelidikan awal menunjukkan bahwa keempat orang ini tidak hanya menganiaya Prada Indra, tetapi juga melakukan hal yang sama kepada enam personel TNI AU lainnya.