JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengesahkan rancangan peraturan daerah (raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023 pada Selasa (29/11/2022).
Adapun RAPBD DKI 2023 disetujui senilai Rp 83,7 triliun. Angka itu Rp 1,2 triliun lebih besar dari kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran (KUA-PPA) yang sebesar Rp82,5 triliun.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan menilai Raperda APBD DKI Jakarta itu bakal menimbulkan masalah lantaran tak konsisten dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan KUA-PPA.
Baca juga: Sah, APBD DKI 2023 Sebesar Rp 83,7 Triliun
"Kenaikan RAPBD DKI 2023 sebenarnya tidak perlu terjadi bila Banggar (Badan Anggaran) DPRD dan TAPD komitmen pada dokumen KUA-PPA, serta ketepatan perhitungan serapan anggaran di APBD 2022," ujar Misbah kepada Kompas.com, Selasa (29/11/2022).
Meski telah ditetapkan oleh DPRD, kata Misbah, setelah ini akan ada evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, penggunaan hasil kenaikan belanja APBD ini perlu dilihat dengan seksama oleh Kemendagri.
"Meski diperbolehkan, (anggaran) harusnya digunakan betul untuk program-program yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat," tutur Misbah.
"Bukan untuk memperbesar hibah atau penyertaan modal BUMD (badan usaha milik daerah) yang tidak jelas kinerja programnya," kata dia melanjutkan.
Baca juga: APBD DKI 2023 Rp 83,7 Triliun Fokus untuk 3 Program Prioritas, Ini Pembagiannya
Menurut Misbah, kenaikan anggaran tersebut juga berpotensi disorot oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas ketidakkonsistenan antar dokumennya. "Apalagi sampai ada potensi pemborosan anggaran," kata dia.
Adapun kenaikan anggarab tersebut dikarenakan adanya proyeksi peningkatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2022 yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp 6,7 triliun menjadi Rp 7,9 triliun.
Kendati demikian, Misbah berpandangan pemanfaatan Silpa ini juga jangan hanya untuk hibah ke BUMD atau TNI/Polri, tetapi penting juga untuk menyusun program yang lebih dirasakan oleh masyarakat miskin Jakarta.
"Misalnya menambah anggaran perlindungan sosial yang belum sepenuhnya merata dirasakan oleh warga DKI. Harusnya Pemprov DKI punya program PKH (program keluarga harapan) yang didanai dari APBD," kata Misbah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.