BEKASI, KOMPAS.com - Bocah laki-laki berinisial E (12) dilarikan ke rumah sakit setelah mendapat luka sabetan senjata tajam di sejumlah bagian tubuhnya.
Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja mengatakan, korban dilarikan ke rumah sakit karena diduga menjadi korban tawuran di Jalan Raya Serang Cibarusah, Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Senin (28/11/2022) kemarin.
"Korban mengalami luka bacok di kepala bagian atas, lengan kiri atas dan bawah, leher sebelah kiri, jari manis, dan perutnya. Masing-masing dari luka tersebut mendapat jahitan, dari mulai 2 hingga 15 jahitan," kata Josman dalam keterangannya, Selasa.
Baca juga: Pelaku Tawuran Masih di Bawah Umur, Bisakah Dipidana?
Josman menuturkan, kejadian yang menimpa E bermula saat polisi menerima laporan mengenai aksi tawuran di Jalan Raya Serang Cibarusah, Desa Sukaragam, Kabupaten Bekasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi tak menemukan aksi tawuran tersebut.
Namun, ditemukan sebilah samurai yang gagangnya sudah terlepas.
"Petugas juga menerima laporan ada korban yang mengalami luka bacok dan dibawa ke RS Budi Asih. Setelah dicek, ternyata memang ada anak laki-laki yang dirawat dan mengalami sejumlah luka bacok," tutur Josman.
Baca juga: Gagal Tawuran, Pelajar Lari Tunggang Langgang Dikejar Polisi di Kuburan
Polisi kini tengah menyelidiki kasus tersebut. Josman menyatakan polisi sudah mengamankan sebilah celurit tersebut dan memeriksa sejumlah saksi yang ada di sekitar kejadian.
"Kami akan mencari informasi pelaku dan memeriksa seluruh CCTV yang ada di sepanjang jalan sekitar TKP," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.