JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyebut perombakan habis-habisan di PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai aksi cuci gudang.
Ia menilai perombakan itu sebagai aksi cuci gudang lantaran lima jajaran direksi Jakpro yang dirombak sekaligus.
"Ya kalau saya sih istilahkannya lebih ringan, ini (perombakan direksi Jakpro) cuci gudang ya," ungkap Ismail kepada awak media, Rabu (30/11/2022).
Katanya, Komisi B selaku mitra kerja Jakpro melihat banyak sosok profesional di dalam BUMD DKI Jakarta tersebut.
Namun, lanjut Ismail, kinerja Jakpro secara keseluruhan memang dinilai belum terlalu menonjol.
Baca juga: Saat Jakpro Disebut Tetap Cari Untung dari Korban Gusuran JIS...
Sebab, eks Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto pernah mengaku dia sedang membenahi anak-anak perusahaan Jakpro.
"(Oleh Widi Amanasto), (anak perusahaan Jakpro) akan dibuat lebih produktif dan lebih bersinergi sehingga proyek penugasan kepada Jakpro itu diharapkan bisa dikerjakan di internal dengan anak-anak perusahaannya, sehingga bisa saling menghidupi, tidak jadi beban," urainya.
Ismail menilai kinerja Jakpro belum terlalu menonjol karena direksi perusahaan berpelat merah itu memang pernah dirombak, sebelum perombakan Widi Amanasto cs.
Di sisi lain, ia juga mengapresiasi kinerja Jakpro yang disebut berhasil menggarap proyek-proyek besar seperti penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E 2022 hingga revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).
Baca juga: Habis Polemik Korban Gusuran JIS, Terbitlah Perombakan Direksi Jakpro
Menurut Ismail, keuntungan dari Formula E masih dapat dirasakan hingga saat ini.
Politikus PKS ini pun menyebut Formula E Jakarta merupakan salah satu prestasi Jakpro.
"Pengadaan Formula E itu juga kan sukses di tengah berbagai tekanan dan keterbatasan ya. Dan itu prestasi menurut saya, sejarah yang mencatat itu . Dan itu tidak berhenti saat itu saja, sampai sekarang benefit-nya juga terus mengalir ya," urai Ismail.
Penyegaran
Plt Kepala BP BUMD DKI Fitria Rahadiani mengatakan, pemberhentian lima direktur itu diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Sirkuler atau keputusan para pemegang saham di luar RUPS
Adapun Pemprov DKI merupakan pemilik mayoritas saham Jakpro.