JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum kasus konten "prank" yang dilakukan oleh pasangan artis Bain Wong dan Paula Verhoeven.
Konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim dan Paula terjadi di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
"Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status penanganan perkara," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy saat dikonfirmasi, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Baim Wong Berdalih Ingin Lihat Reaksi Polisi, Kasus Konten Prank KDRT Tetap Diselidiki
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sejauh ini masih memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyelidikan, sebelum nanti melakukan gelar perkara. Polisi juga memeriksa ahli.
"Jadi penanganan perkara laporan palsu (prank) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 220 KUHP dengan terlapor BW, proses penanganan perkara masih berjalan," ucap Irwandhy.
Sebelumnya, konten prank itu sempat tayang di kanal YouTube Baim Paula pada 2 Oktober 2022 siang. Tak lama kemudian, video tersebut dihapus.
Dalam video vlog tersebut, Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT, dia bertugas melapor ke polisi.
Baca juga: Dalih Baim Wong Bikin Prank Laporan KDRT, Penasaran Reaksi Polisi hingga Ingin Edukasi
Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas istrinya melalui kamera tersembunyi di dalam tas jinjing Paula. Baim terlihat tertawa-tawa saat Paula masuk ke Mapolsek Kebayoran Lama.
Sesampainya di dalam Mapolsek Kebayoran Lama, Paula mengatakan hendak melaporkan suaminya yang telah berbuat kekerasan kepadanya.
"Ini suami saya KDRT, Pak. Makanya saya mau bikin laporannya. Gimana ya, Pak?" kata Paula.
Polisi yang bertugas mulanya tak mengetahui perempuan itu Paula karena masker yang dipakai. Polisi kemudian meminta Paula melepas maskernya dan mulai mengenali Paula.
"Paula?" ujar anggota polisi yang bertugas lantaran kaget.
"Iya, Paula," tutur istri Baim Wong itu.
"Subhanallah," balas sang polisi masih tak percaya.
Baca juga: Polisi Kembali Temukan Mantra Tertulis di Kain Dalam Rumah Keluarga Tewas di Kalideres
Petugas polisi yang tadinya tak berseragam pun kembali ke ruangannya untuk memakai seragam karena hendak menangani laporan Paula.
Tak lama kemudian, Baim yang menunggu di luar Kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula di dalam ruangan pelaporan. Sang polisi langsung sadar bahwa ia tengah di-prank oleh Baim dan Paula.
"Prank ya?" ujar sang polisi.
Baim dan Paula pun tertawa-tawa sembari mengiyakan bahwa mereka sedang melakukan prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.