Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Izinkan Siswa Gunakan Bangunan SDN Pondok Cina 1, tetapi Hanya untuk UAS

Kompas.com - 30/11/2022, 20:42 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengizinkan sebagian siswa dan siswi SDN Pondok Cina 1 melaksanakan kegiatan belajar mengajar sementara di bangunan lama yang terletak di Jalan Raya Margonda.

Izin tersebut diberikan Pemkot Depok setelah menggelar audiensi bersama orangtua murid di Ruang Edelweis Balai Kota Depok pada Rabu (30/11/2022).

Sekretaris Kota Depok Supian Suri mengatakan, izin sementara itu diberikan karena pada 5 hingga 9 Desember 2022, para siswa akan menghadapi ujian akhir semester.

"Jadi, proses itu (ujian akhir semester) kami izinkan bagi yang hendak bertahan di SDN Pondok Cina 1. Akan tetap dilaksanakan ujian di sana," ujar Supian di kantornya, Rabu.

Baca juga: 2 Sekolah Akan Dimerger, Nama Tetap SDN Pondok Cina 1, tapi Pakai Gedung SDN Pondok Cina 5

"Diberikan soal ujian dan didampingi guru-guru SDN Pondok Cina 1 sampai selesai ujian," lanjut dia.

Namun, izin itu hanya diberikan bagi siswa yang menolak untuk dipindahkan ke sekolah lain, sebagaimana rencana awal.

Sementara, siswa yang tidak mempersoalkan pemindahan kegiatan belajar ke sekolah lain dipersilakan mengikui ujian akhir semester di sekolah pindahan masing-masing.

Baca juga: SDN Pondok Cina 1 Akan Dijadikan Masjid Agung, Wali Kota Depok: Pembebasan Lahan Masih Dibahas

Sebelumnya diberitakan, orangtua murid SDN Pondok Cina 1 mengeluhkan relokasi kegiatan belajar mengajar anak-anaknya yang dilebur di sekolah lain sebagai imbas pengalihfungsian lahan sekolah untuk pembangunan masjid agung.

Perwakilan orangtua murid berinisial K mengaku para wali murid tak penah menolak rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengalihfungsikan lahan tersebut menjadi sebuah masjid. Namun, mereka menolak bila siswa dan siswi SDN Pondok Cina 1 dilebur di sekolah lain.

Baca juga: Polemik SDN Pondok Cina 1, Wali Kota Depok: Kami yang Ajukan Pembangunan Masjid Agung

"Kami tidak menolak alih fungsi, tapi yang kami tolak tempat relokasinya, tidak ke satu gedung," kata K saat dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).

Sebanyak 362 siswa akan ditempatkan di dua sekolah yang berbeda.

Melalui surat dari Dinas Pendidikan Kota Depok, tanggal 4 November 2022, seluruh perangkat sekolah pun harus mulai mempersiapkan kepindahan kegiatan belajar mengajar.

Untuk murid kelas 1, 2, dan 6, dipindahkan ke SDN Pondok Cina 5. Sementara untuk kelas 3, 4, dan 5, dipindahkan ke SDN Pondok Cina 3.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com