Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Dorong Penularan Bunuh Diri, Kasus Kematian Keluarga di Kalideres Harus Segera Ditutup

Kompas.com - 01/12/2022, 10:10 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli psikologi forensik Reza Indragiri khawatir kasus kematian satu keluarga di Kalideres dapat mendorong penularan bunuh diri jika terus berlarut-larut.

"Pengungkapan kasus kematian di Kalideres tersebut harus selekasnya diselesaikan. Sebab, pemberitaan dan obrolan tentang kasus ini dapat juga segera dihentikan sehingga tidak mendorong terjadinya penularan bunuh diri (suicide contagion) di tengah masyarakat," ujar Reza dalam keterangannya, Rabu (30/11/2022).

Menurut Reza, pandemi Covid-19 membuat gangguan kejiwaan lebih rentan terjadi. Sehingga, kasus kematian keluarga di Kalideres dapat menginspirasi masyarakat untuk meniru perbuatan serupa.

"Pada masa seperti sekarang, ketika gangguan kejiwaan sangat rentan mewabah (berdasarkan peringatan WHO), ekspos yang tinggi tentang bunuh diri dapat menginspirasi audiens–terutama mereka yang tergolong rentan–untuk meniru perbuatan serupa (copycat suicide)," jelas Reza.

Baca juga: Dian Tewas Terakhir, Ahli Duga Keluarga di Kalideres Sepakat Bunuh Diri

Oleh karena itu, Reza menilai kasus Kalideres harus segera diungkap, apa pun hasilnya, termasuk jika tidak terpecahkan atau unsolved case.

"Apa pun penyebab kematian satu keluarga di Kalideres itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya perlu selekasnya menyelesaikan pengungkapan kasus kematian di Kalideres tersebut. Termasuk apabila simpulannya adalah kasus tidak terpecahkan (unsolved case)," kata Reza.

Pasalnya, ia menduga bahwa penyebab kematian satu keluarga tersebut akibat bunuh diri atau disengaja.

"Beberapa waktu lalu saya berspekulasi, tidak tertutup kemungkinan penyebab kematian keluarga tersebut adalah bunuh diri yang termotivasi oleh nilai spiritualitas tertentu. Mereka secara terencana ingin rest in peace. Meninggal dengan cara damai. Damai menurut mereka, tentunya," ungkap dia.

Baca juga: Ahli Desak Polisi Segera Ungkap Kematian Keluarga di Kalideres meski Tak Terpecahkan

Selain berspekulasi demikian, ia juga menduga jika fakta bahwa anggota keluarga termuda, Dian (42), menjadi penutup akses asupan makanan kepada tiga anggota keluarga di rumah tersebut.

"Tidak tertutup kemungkinan bahwa kematian (bunuh diri) dilakukan berdasarkan kesepakatan bahwa anggota termuda tersebut harus menutup akses makanan bagi tiga anggota keluarga lainnya," duga dia.

Jika dugaan tersebut benar terjadi, peristiwa itu dapat dikategorikan sebagai peristiwa pidana dan polisi bisa menutup kasus ini.

"Kejadian di Kalideres dapat dipahami sebagai peristiwa bunuh diri yang disertai peristiwa pidana sebagaimana pasal 345 KUHP. Namun karena Indonesia tidak mengenal posthumous trial, maka Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) dapat menyatakan kasus ditutup," jelas Reza.

Kontak bantuan

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu. Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.

Anda tidak sendiri. Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com