JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terhadap aksi unjuk rasa yang digelar warga Kampung Bayam di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2022).
Warga Kampung Bayam korban gusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS) itu menuntut agar Kampung Susun Bayam (KSB) segera bisa dihuni dan tarif sewa unit huniannya disesuaikan kembali.
Menurut Heru, penyesuaian tarif sewa unit KSB harus dibicarakan dengan BUMD DKI Jakarta yang mengelola rumah susun (rusun) tersebut, yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Baca juga: Warga Kampung Bayam Akui Sudah Terima Uang Kerahiman Saat Digusur, Habis untuk Bertahan Hidup
"Ya yang pertama, itu harus dibicarakan dengan Jakpro ya, nilainya (tarif sewa unit KSB)," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta.
Ia pun mengklaim Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara melalui wali kotanya telah menerbitkan surat keputusan (SK) agar warga korban penggusuran bisa tertampung di KSB.
Melalui SK itu, kata Heru, Jakpro memang harus berdiskusi dengan warga Kampung Bayam.
"Wali Kota (Jakarta Utara) kan sudah menetapkan SK orang-orang yang untuk ditampung di sana," ucap Heru.
Baca juga: Gelar Aksi di Balai Kota, Korban Gusuran JIS Desak Segera Huni Kampung Susun Bayam
"Tinggal Jakpro berdiskusi bagaimana dengan keinginan masyarakat itu. Nanti Jakpro biar lapor ke wali kota," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, pantauan Kompas.com, warga korban gusuran JIS Jakarta Utara datang sekitar pukul 10.45 WIB.
Mereka terdiri dari orang dewasa dan beberapa anak di bawah umur.
Warga datang menggunakan dua jenis moda transportasi, yakni bus kopaja yang disewa dan motor pribadi.
Baca juga: Warga Gusuran JIS Masak Sayur Bayam di Depan Kantor Heru Budi, Apa Maksudnya?
Mereka yang datang menggunakan motor pribadi memarkirkan motornya di area parkir Monas.
Setibanya di depan Balai Kota, mereka langsung mendirikan tenda berbahan terpal oranye di area trotoar. Mereka duduk di bawahnya tanpa alas.
Mereka membawa pengeras suara, tetapi belum digunakan untuk menyuarakan aspirasi. Pengeras suara itu justru digunakan membuat lebih nyaring dendang lagu dangdut yang disetel.
Aspirasi mereka sejauh ini hanya tergambar melalui spanduk yang dibentangkan. Spanduk itu bertuliskan, "Kampung Susun Bayam Hak Kami" dan "Biarkan Kami Masuk dan Menghuni".
Baca juga: Fraksi PKS: Warga Kampung Bayam Sudah Terima Kompensasi, Seharusnya Ikut Aturan Soal Tarif Rusun