JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Saufi Salamun terluka pada bagian kepala saat mengamankan aksi penyampaian pendapat oleh mahasiswa di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2022).
"Iya betul, Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat mengalami luka pada bagian kepala saat mengamankan aksi penyampaian pendapat," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin dilansir Antara, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Puluhan Orang Demo di Balai Kota DKI Tolak Pelaksanaan Reuni 212 di Masjid At-Tin
Komarudin mengatakan Polres Jakarta Pusat mengerahkan pasukan gabungan sebanyak tiga satuan setingkat kompi (SSK) untuk mengamankan aksi tersebut.
Ia menjelaskan kejadian berawal saat petugas hendak melakukan penurunan bendera yang dibawa peserta aksi. Saat penurunan bendera tersebut, salah satu massa melempar batu hingga mengenai kepala Saufi.
"Diduga karena lemparan batu saat kita ingin menurunkan satu buah bendera yang dibawa oleh peserta demo," ucapnya.
Selain itu, Komarudin juga mengatakan, saat ini AKBP Saufi Salamun mengalami dua luka di bagian kepala dan sedang menjalani perawatan dari petugas medis.
"Saat ini masih dilakukan perawatan oleh petugas medis," ungkapnya.
Komarudin mengungkapkan saat ini pihaknya masih mengidentifikasi pelaku yang melemparkan batu hingga melukai salah satu petugas dalam aksi penyampaian pendapat tersebut.
Baca juga: Besok, Lebih dari 500 Buruh Akan Demo Tolak UMP DKI 2023 di Balai Kota
"Kami masih melakukan identifikasi pelaku dari video yang sedang kami kumpulkan," lanjutnya.
"Tentunya para peserta demonstrasi telah melakukan pelanggaran terhadap aturan aksi yang tertib. Kalau nanti dia terbukti telah melukai petugas akan kami kenakan pasal penganiayaan," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.