JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan warga eks-Kampung Bayam menggelar unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2022).
Mereka adalah orang-orang yang tergusur akibat pembangunan Jakarta lnternational Stadium (JIS) di Jakarta Utara.
Kepada Pemprov DKI Jakarta, para pengunjuk rasa menuntut agar Kampung Susun Bayam bisa segera dihuni dengan tarif sewa sama dengan kampung susun lain di Jakarta.
Kampung Susun Bayam adalah tempat relokasi yang dijanjikan Pemrov DKI Jakarta untuk para warga Kampung Bayam yang tergusur proyek JIS.
Dibangun oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada Mei 2022, Kampung Susun Bayam mulai diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta kala itu, Anies Baswedan, pada 12 Oktober 2022.
Baca juga: Gelar Aksi di Balai Kota, Korban Gusuran JIS Desak Segera Huni Kampung Susun Bayam
Namun, tidak semudah itu bagi para warga gusuran JIS untuk dapat menempati Kampung Susun Bayam sesuai janji Pemprov DKI.
Jakpro selaku badan usaha milik daerah (BUMD) yang membangun Kampung Susun Bayam, sebelumnya sempat mematok tarif sewa Rp 1,5 juta.
Menurut Ketua Kelompok Tani Warga Kampung Bayam Madani, M Furkhon, penetapan harga sewa itu sangat tinggi dan memberatkan bagi warga.
Furkhon berpandangan, warga seharusnya diberitahu sejak awal berkait penetapan tarif hunian di kampung susun.
"Kami kaget. Bagaimana dengan kemampuan kami," kata Furkhon kepada Kompas.com, Jumat (25/11/2022).
Baca juga: Polemik Tarif Kampung Susun Bayam yang Tak Pernah Ramah di Kantong Warga Gusuran JIS
Belakangan, PT Jakpro tak lagi mematok tarif sewa Kampung Susun Bayam sebesar Rp 1,5 juta per bulan kepada warga gusuran pembangunan JIS.
Harga sewa turun mengikuti Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
Di dalamnya berisi besaran tarif sewa bulanan rusun yang ada di Jakarta dari Sukapura sampai Kapuk Muara.
"Jadi besaran tarif ini akan mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018," ujar VP Corporate Secretary Syachrial Syarif dalam keterangannya, Minggu (27/11/2022).
"Jadi bukan lagi berdasarkan perhitungan tarif keekonomian Jakpro," lanjutnya.
Baca juga: Warga Menginap di Depan Kampung Susun Bayam demi Tagih Janji Jakpro, Bawa Kasur hingga Kompor