Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bang Bangor Bagikan Rp 22 juta dalam Pemilihan LPM Bedahan, Pakar: Bisa Tak Dipidana karena Kalah

Kompas.com - 02/12/2022, 18:17 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai besar kemungkinan Tatang Johari alias Bang Bangor terlepas dari jeratan hukum pidana.

Sebagai informasi, Bang Bangor secara terang-terangan melakukan politik uang dalam pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Bedahan, Sawangan, Depok.

Saat itu, Bang Bangor membagi-bagikan 22 amplop, yang masing-masing berisikan Rp 1 juta kepada sejumlah pihak pemegang hak suara.

Baca juga: Pelajaran dari Bang Bangor yang Marah-marah Usai Gagal Jadi Ketua LPM Bedahan, Pengamat: Cari Pemimpin Anti-amplop

Rupanya, Bang Bangor kalah dalam pemilihan ketua LPM itu lantaran hanya memperoleh dua suara.

Dengan begitu, Abdul Fickar menilai Bang Bangor bisa terlepas dari jeratan hukum lantaran uang yang digelontorkan itu tak membuahkan hasil.

"Kalau kalah ya buat apa dipidanakan, karena tidak ada signifikansinya. Kecuali kalau dia (Bang Bangor) menang dari hasil money politic-nya itu," kata Abdul Fickar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/12/2022).

Ditegaskan Abdul Fickar, apabila politik uang yang dilakukan Bang Bangor mencapai kemenangan dalam pemilihan LPM, baru bisa dipidanakan.

Baca juga: Fakta Bang Bangor: Calon Ketua LPM di Depok yang Terang-terangan Bagi-bagi Amplop

Sebab, kemenangan itu dapat dijadikan unsur pidana yang bisa dibuktikan.

"Biasanya bisa diproses kalau pelakunya menang pemilihan dari money politic itu, nah di situ pembuktiannya. Artinya dia memang jor-joran untuk ngeluarin uang itu sampai memperoleh kemenangan," kata dia.

Sebelumnya, Bang Bangor mengatakan 22 amplop itu telah disebarkan kepada perwakilan RT/RW, tokoh agama, kader lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM), serta pemilik hak suara.

Amplop itu diberikan sebagai "uang pelicin" untuk memperoleh suara dalam pemilihan ketua LPM Kelurahan Bedahan.

Baca juga: Pemilihan Ketua LPM Bedahan Diwarnai Politik Uang, Lurah: Itu Urusan Mereka

Akan tetapi, Bang Bangor hanya memperoleh dua suara dari 22 orang penerima amplop.

"Dari 22 penerima amplop, yang milih cuma dua," kata Bang Bangor.

Hal inilah yang membuat Bang Bangor marah-marah di media sosial, meminta sejumlah pihak mengembalikan uang suapnya.

"Jelas (saya ditipu). Makanya saya akan basmi kemunafikan," tutur Bang Bangor.

Baca juga: Rela Rogoh Rp 22 Juta Untuk Money Politic, Bang Bangor: Saya Dijanjikan Angin Surga

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, pemilihan ketua LPM di Kelurahan Bedahan dimenangkan oleh Rizal Antoni dengan perolehan 23 suara, sedangkan Bang Bangor hanya memperoleh dua suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com