DEPOK, KOMPAS.com - Alun-alun Kota Depok dan Taman Jatijajar memperoleh rekomendasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk mendapatkan Anugerah Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Hal itu diungkapkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris setelah tim KemenPPPA melakukan penilaian kedua taman tersebut pada Jumat (2/12/2022).
Menurut Idris, alun-alun Kota Depok memperoleh skor 487, sedangkan Taman Jatijajar memperoleh skor 452.
Baca juga: Alun-alun Kota Depok di Sawangan Dibangun Tahun Depan, Pemkot Anggarkan Rp 60 Miliar
"Taman alun-alun Kota Depok dan Taman Jatijajar mendapatkan rekomendasi dari Kementerian untuk mendapatkan Anugerah Ruang Bermain Ramah Anak. Nanti, kedua taman itu akan dicek kembali," kata Idris dalam keterangannya, Jumat.
Berdasarkan hasil audit KemenPPPA, Idris mengatakan, kedua taman di Kota Depok ini berhasil mencapai nilai tertinggi dari 5 kategori peringkat, yakni mendapatkan predikat RBRA.
Untuk diketahui, KemenPPPA telah menentukan persyaratan skor untuk memperoleh peringkat RBRA sebagai berikut:
1. Peringkat RBRA Pratama dengan rentang nilai 249-285.
2. Peringkat RBRA Madya dengan rentang nilai 286-321,
3. Peringkat RBRA Nindya dengan rentang nilai 322-368,
4. Peringkat RBRA Utama dengan rentang nilai 369-413, dan
5. Peringkat RBRA dengan rentang nilai 418-510.
"Artinya kedua taman itu telah memenuhi standar sebagai fasilitas ruang bermain ramah anak yang berjalan sesuai fungsinya," ujar Idris.
Idris mengatakan awal pembangunan Alun-alun Kota Depok itu berawal dari pemikirannya lantaran setiap kota atau kabupaten memiliki alun-alun.
Baca juga: Antusiasnya Warga Kunjungi Alun-alun Depok dan Nasib Skatepark yang Dijadikan Perosotan
Berangkat dari pemikiran itu lah, Pemkot Depok kemudian mewujudkan pembangunan Alun-alun Kota Depok seluas 3 hektar di Jalan Boulevard Grand Depok City.
"Karena itu dibangun alun-alun ini dengan nuansa taman agar bisa dimanfaatkan untuk galeri UMKM, padepokan bisa untuk pertunjukan. Dan alhamdulillah atas kerja sama kita semua bisa terwujud," ungkap Idris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.