JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan menduga praktik parkir liar di Ibu Kota masih banyak, khususnya di pasar-pasar milik Pemerintah Provinsi Jakarta.
Hal ini ia katakan berkaitan dengan video parkir liar di badan jalan kawasan mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, belum lama ini dengan tarif Rp 10.000 per unit motor.
"Parkir liar di pasar-pasar milik PD Pasar Jaya itu lebih ngeri lagi lho. Uang parkirnya tidak jelas ke mana itu. Padahal banyak itu (pasarnya)," kata Tigor kepada Kompas.com, Minggu (4/12/2022).
Pada 2007, Tigor mengatakan Fakta pernah melakukan studi tentang parkir liar di Jakarta. Ia mencatat pendapatan parkir setiap pasar itu bisa mencapai Rp 1 miliar setahun.
Padahal, kata Tigor, pada saat itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sekitar 16.000 satuan ruas parkir (SRP) di badan jalan. Ia menduga pendapatan bisa lebih besar lantaran parkir di badan jalan sudah dibiarkan.
"Jumlah SRP parkir liar di Jakarta tentu jumlahnya bisa lebih banyak, maka pendapatannya bisa bertambah lagi," kata Tigor.
Saat ini, Tigor mengatakan setidaknya pasar tradisional di Jakarta yang dikelola oleh PD Pasar Jaya ada 96 pasar. Dengan demikian, setahun pendapatannya parkir dari pasar tradisional di pasar PD Pasar Jaya sedikitnya Rp 96 miliar setahun.
Tigor berpandangan, pendapatan parkir liar yang setidaknya dapat dipungut sebesar Rp 460 miliar setahun dan Rp 96 miliar dari parkir pasar PD Pasar Jaya adalah jumlah yang sangat sangat besar.
Baca juga: Jalur Sepeda di Jakarta Cuma Jadi Tempat Parkir dan Mangkal Starling
"Kami berharap Pemprov DKI bisa menertibkan manajemen keuangan parkir di pasar PD Pasar Jaya karena lima tahun 'diliarkan' sehingga tidak terkontrol pendaptannya," kataTigor.
Manajemen pendapatan parkir di pasar milik PD Pasar Jaya, kata Tigor, perlu diaudit dan diawasi pendapatannya agar tidak diliarkan untuk mudah dikorupsi.
"Padahal (uang) pengelolaan parkir bisa digunakan jadi alat bantu memecahkan problem transportasi dan pendapatan asli daerah," kata dia.
Sebuah video yang merekam parkir liar di sekitar mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, beredar di media sosial. Video itu dinarasikan adanya pungutan Rp 10.000 untuk kendaraan roda dua.
"Parkir termahal ya, guys. Rp 2.000 belum ada apa-apanya. Ini Rp 10.000, guys. Ini di depan GI (Grand Indonesia), parkir Rp 10.000. Kaya ini tukang parkir di sini," ucap seseorang dalam video yang dikutip dari akun TikTok @imagi****nel, dikutip Minggu (4/12/2022).
Baca juga: Parkir Susun, Peluang Baru untuk Bisnis Parkir di Jabodetabek yang Punya Lahan Terbatas...
Dalam video itu terlihat ratusan unit sepeda motor berjejer di sekitar badan jalan. Di sekitar lokasi juga tampak tenda-tenda penjaja makanan.
Tigor menduga praktik parkir liar tersebut sudah terjadi bertahun-tahun. Tigor pun pernah merasakan pengalaman serupa pada awal 2022 ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.