Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Prada Indra Ditahan

Kompas.com - 04/12/2022, 21:06 WIB
Ellyvon Pranita,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Prajurit Dua (Prada) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) Muhammad Indra Wijaya dinyatakan meninggal dunia akibat mengalami kekerasan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispen AU) Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan, telah ditetapkan empat tersangka.

Keempat tersangka yang diduga melakukan kekerasan terhadap Prada Indra adalah seniornya. Mereka berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.

Kemudian, keempat tersangka tindak kekerasan terhadap Prada Indra saat ini resmi ditahan di POM Koopsud III Biak, Papua.

"Hingga saat ini, Pom Koopsud III telah menetapkan empat tersangka atas meninggalnya Prada M Indra Wijaya, keempatnya telah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Indan kepada Kompas.com, Minggu (4/12/2022).

Baca juga: Terungkap, Prada Indra Tewas di Papua akibat Kekerasan yang Sebabkan Limpa Rusak

Diduga tindak kekerasan yang dilakukan oleh tersangka itu menyebabkan kerusakan organ tubuh bagian dalam Prada Indra.

Tindak kekerasan itu juga dilakukan dengan benda tumpul oleh para senior, dan mengenai bagian perut korban.

Hal ini selaras dengan hasil autopsi jenazah Prada Indra.

"Berdasarkan hasil autopsi, meninggalnya Prada Indra Wijaya disebabkan oleh kekerasan (benda) tumpul pada perut yang menyebabkan kerusakan pada organ limpa," ujar Indan.

Indan mengungkapkan, hasil ini didapatkan setelah sepekan lebih pihak badan forensik melakukan autopsi terhadap jenazah Prada Indra.

Baca juga: Terungkapnya Motif Kematian Prada Indra dan Tindak Kekerasan oleh Senior

Dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang menjelaskan secara verbal hasil otopsi kepada penyidik, pihak keluarga dan pengacara keluarga pada tanggal 28 November 2022.

Selanjutnya, pihak RSUD Tangerang baru menyerahkan dokumen resmi hasil autopsi tersebut diserahkan kepada pihak keluarga yang ditemani pengacara dan Komandan Polisi Militer (Danpom) Koopsud III secara resmi pada 1 Desember 2022.

Setelah penyerahan dokumen visum, pihak keluarga yang diwakili pengacara melakukan pertemuan dengan Danpom Koopsud III selaku penyidik di Puspomau, di Jakarta.

"Hasil visum yang diterima Pom Koopsud III selanjutnya akan dijadikan materi penyidikan," kata Indan.

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi ahli dari dokter forensik RSUD Tangerang terkait hasil autopsi Prada Indra tersebut.

Baca juga: Tersangka Penganiaya Prada Indra Terancam 15 Tahun Penjara

Halaman:


Terkini Lainnya

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com