Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Punya Data Jumlah Pengakses, Pemkot Depok Tetap Mau Tambah 200 "Barcode" Pohon

Kompas.com - 05/12/2022, 22:28 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menambah pemasangan ratusan barcode di batang pohon berbagai jenis di sejumlah taman yang tersebar di wilayah Depok.

Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati mengatakan hal itu untuk mendata pohon sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perlindungan Pohon.

Menurut Ety, awalnya DLHK sudah memasang barcode di batang pohon di sepanjang ruas Jalan Raya Margonda dan Jalan Raya Juanda.

"Tahap awal dipasang 1.500 barcode untuk di pohon Margonda dan Juanda. Kemudian, 200 barcode di Taman Alun-alun Kota Depok, Lembah Gurame, Jatijajar dan Mawar," kata ety saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (5/12/2022).

Baca juga: Pemasangan Barcode 1.500 Pohon di Depok Habiskan Rp 48 Juta, DLHK Harap Anggaran Bertambah

Pemasangan barcode di taman, kata Ety, sebagai salah satu syarat taman ramah bermain anak serta pendataan pohon.

Kendati demikian, Ety belum dapat memastikan jumlah warga yang mengakses barcode tersebut. Sebab, pihaknya masih berfokus pada pemasangan barcode di sejumlah taman.

"Belum terdata beberapa warga yang mengscan barcode, karena pemasangan belum selesai yang di taman," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, DLHK Kota Depok, memasang barcode di batang pohon berbagai jenis di Jalan Margonda dan Jalan Ir Juanda.

Barcode itu terpasang untuk mendata sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih mengenal jenis pohon dan beragam manfatnya.

Baca juga: Pohon di Tengah Jalan Margonda Depok Dipasangi Barcode untuk Edukasi, Warga: Mana Mungkin Pengendara Scan

Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok Indra Kusuma mengatakan pendataan terhadap seribuan pohon itu telah sesuai dengan amanat Perda Perlindungan Pohon.

"Fungsi lain bisa sebagai edukasi warga Depok untuk lebih mengenal jenis pohon dan manfaatnya sebagai penghasil oksigen," kata Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok, Indra Kusuma saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

DLHK Kota Depok telah memasang barcode pada 1.500 pohon di dua ruas jalan protokol tersebut. Pada barcode yang terpasang itu berisikan sekumpulan data dan informasi mengenai pohon.

"Baru 1.500 pohon sudah terpasang (barcode). Di setiap barcode itu ada nama pohon, jenis pohon, nama ilmiahnya, kemampuan mereduksi karbon, menghasilkan oksigennya berapa banyak. Kemudian maksimal tinggi dan umur, berapa puluh tahun," ujar dia.

Kendati demikian, Indra memastikan, penandaan barcode itu tak mengganggu pertumbuhan pohon.

Baca juga: 1.500 Pohon di Jalan Protokol Depok Dipasang Barcode, DLHK: Untuk Edukasi Masyarakat

Sebab, penandaan barcode dipasang menggunakan tali yang diikat ke pohon.

"Barcode dipasang dengan cara diikat bukan dipaku dan material barcode terbuat dari akrilik," ujar dia.

Ke depannya, tak menutup kemungkinan jumlah pohon yang dipasangi barcode akan terus bertambah sesuai target yang telah ditetapkan DLHK.

"Masih ada beberapa lagi yang akan dipasang di Alun-Alun Depok. Nantinya juga akan dibuat secara bertahap karena anggaran kami baru disetujui sekian, mudah-mudahan tahun depan tambah," kata Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com