Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lambatnya Kasus "Prank" KDRT Baim-Paula, Masih Berstatus Saksi meski Sudah Naik ke Penyidikan

Kompas.com - 06/12/2022, 06:48 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan status pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven masih saksi terlapor meski kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) telah naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Padahal, Baim dan Paula dilaporkan perwakilan sahabat polisi sejak dua bulan lalu, yaitu pada 3 Oktober 2022.

Untuk diketahui, konten prank itu dilakukan Baim dan Paula di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Naik sidik setelah gelar (perkara), tapi masih saksi terlapor ya, tapi sudah naik sidik," ujar Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (5/12/2022).

Saat ditanya mengenai perkembangan kasus yang dialami Baim-Paula ke depannya, Nurma tak dapat menjelaskan secara terperinci.

Polisi Ogah Ungkap Penyebab Lambatnya Penyelidikan

Penyelidikan kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven, memakan waktu yang lama.

Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengaku tidak mengetahui kendala yang dialami oleh penyidik dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

"Tidak tahu, itu penyidik yang tau kendalanya apa," kata Nurma saat dihubungi pada Senin (5/12/2022).

Nurma mengatakan, proses penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi hingga peningkatan status hukum kasus itu merupakan kewenangan penyidik.

"Misalnya semua (saksi yang) sudah diperiksa, kemudian untuk meletakkan atau penyidikan, naik gelar, itu kaya kemarin? Jadi yang tau itu penyidik," ucap Nurma.

Baca juga: Babak Baru Kasus Prank Laporan KDRT, Polisi Buka Kemungkinan Periksa Baim-Paula Lagi

Polisi yang Jadi Korban Prank Diperiksa

Polres Metro Jaksel memeriksa anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kebayoran lama yang menerima laporan palsu Baim-Paula.

"Jadi, untuk sementara ini kami sudah memeriksa dua orang anggota polisi di waktu kejadian dan satu orang pelapor," ujar Nurma Dewi, dilansir Antara, Senin (5/12/2022).

Nurma mengatakan hal ini merupakan tindak lanjut usai kasus tersebut naik ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan berubah status pada Jumat (3/12/2022).

Nurma menjelaskan pemeriksaan dilakukan kembali untuk saksi-saksi tambahan untuk mendapatkan keterangan yang diharapkan, guna memperjelas kasus yang dilaporkan.

Baca juga: Polisi Bakal Periksa Ahli IT untuk Usut Kasus Konten Prank KDRT Baim-Paula

Baim-Paula Harus Bertanggung Jawab

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengapresiasi kemajuan kasus prank KDRT yang melibatkan Baim-Paula yang mulai maju selangkah.

Kendati demikian, Siti berharap kasus ini berlanjut dengan penentuan tindak pidana yang disangkakan kepada Baim-Paula. Ia juga berharap tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Agar publik mendapatkan pembelajaran bahwa setiap warga negara berkewajiban menghormati tugas dan fungsi kepolisian sebagai aparatur negara," ucap Siti kepada Kompas.com, Senin (6/12/2022).

Baca juga: Update Kasus Konten Prank Baim-Paula, Polisi Akan Segera Gelar Perkara

Menurut dia, perlu ada sanksi yang diberikan kepada tersangka agar ke depan tidak ada lagi orang yang menjadikan kekerasan terhadap perempuan, khususnya dalam kasus ini, sebagai candaan atau materi konten yang tidak mendidik.

(Penulis: Muhammad Isa Bustomi | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Ihsanuddin, Rakhmat Nur Hakim)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com