BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi meringkus dua perampok spesialis pencuri minimarket yakni JT (23) dan HH (25) pada Senin (28/11/2022) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut bahwa pihaknya turut mengamankan berbagai barang bukti seperti uang hingga logam mulia.
"Beragam barang bukti mulai dari empat ponsel, 15 batang emas dengan berat masing-masing 0,1 gram, 2 pisau, uang tunai Rp 35 juta, 3 unit sepeda motor, dan pakaian tersangka kami jadikan barang bukti," ujar Gidion kepada awak media, Selasa (6/12/2022).
Ia menjelaskan, dua tersangka itu memiliki perannya masing-masing. Mereka selalu memantau area minimarket yang dijadikan target.
Baca juga: Siksaan Bertubi-tubi Balita di Kalibata City oleh Pacar Ibunya, Tulang Kaki Retak karena Diinjak
Begitu area dirasa aman, satu pelaku langsung menutup pintu geser toko atau rolling door, sementara pelaku yang lain mengancam pegawai toko.
"Pelaku kemudian menggasak berbagai barang dari laci toko mulai dari rokok hingga barang berharga lainnya," jelas Gidion.
Gidion menuturkan, motif ekonomi menjadi alasan mengapa keduanya nekat menjadi perampok.
Setelah beraksi di beberapa minimarket di wilayah Kabupaten Bekasi, dua pelaku itu akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Baca juga: Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Kalibata City, Kepala Korban Terbentur 3 Kali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.