JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengungkapkan, perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) perlu dievaluasi.
Hal ini mengingat masih terjadinya peningkatan kasus Covid-19, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
"Level PPKM saat ini sebetulnya amat sangat penting untuk dievaluasi, tentu tiap daerah juga sebetulnya harus," ujar Dicky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/12/2022).
Dicky menyatakan, pemerintah harus melihat beban fasilitas kesehatan karena peningkatan kasus positif dan keparahan penyakit, serta kasus kematian selama pemberlakuan PPKM level 1 di Jabodetabek. Apabila faktor itu meningkat, maka level PPKM harus naik menjadi level 2.
"Sebetulnya yang saya usulkan untuk daerah yang sudah jelas ada peningkatan kasus (Covid-19) signifikan, seperti Jakarta misalnya paling tidak di level 2, tidak lebih dari itu," ujar Dicky.
Dia turut menyoroti angka positivity rate yang tinggi, di tengah rendahnya testing Covid-19. Apalagi, saat ini subvarian Omicron XBB telah teridentifikasi di Indonesia.
"Kalau level 1 saja apalagi ini bicara Nataru, perlu di level 2 itu untuk menambah kewaspadaan, dan penguatan mitigasi. Sehingga kapasitasnya enggak 100 persen, tapi enggak rendah juga," ungkap Dicky.
Baca juga: Siksaan Bertubi-tubi Balita di Kalibata City oleh Pacar Ibunya, Tulang Kaki Retak karena Diinjak
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 tahun 2022 tentang PPKM pada Kondisi Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, PPKM Jabodetabek diperpanjang sejak 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023. Seluruh wilayah Jabodetabek telah ditetapkan masuk dalam kategori PPKM level 1. Sejumlah kegiatan seperti work from office (WHO), sekolah, perkuliahan, pasar rakyat, restoran atau cafe, dan pusat perbelanjaan atau mal juga diperbolehkan dengan kapasitas 100 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.