Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Tewas Dibanting Pacar Ibunya, Balita Ini Sering Dititipkan ke Orang Lain

Kompas.com - 07/12/2022, 19:00 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Balita berinisial GMM (2) disebut sering dititipkan kepada orang lain sebelum tewas dianiaya oleh pria berinisial Y (31) yang tak lain merupakan pacar ibu korban, SS (23).

Hal itu dikatakan oleh ayah kandung korban, FP (25), saat mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (6/12/2022).

"Sering dilempar-lempar (anak dititipkan) ke saudara-saudaranya," kata FP.

Baca juga: Datang ke Polres, Ayah Kandung Balita yang Tewas Dibanting Ingin Laporkan Mantan Istri

FP berujar, putrinya kerap dititipkan setelah ia bercerai dengan SS pada 2020. Usia putrinya saat itu masih empat bulan.

Sejak saat itu ia sudah tak diperkenankan oleh SS untuk bertemu istrinya.

"Hak asuhnya karena ini dipegang istri, saya kan bapaknya, saya enggak pernah dizinkan untuk dikasih ketemu. Selama ini dilarang, dihalang-halangi," ujar FP.

FP sebelumnya menegaskan akan melaporkan mantan istrinya ke polisi atas dugaan kelalaian akibat GMM tewas di tangan pacarnya.

"Saya ingin melaporkan (mantan istri), kan kelalaian ini," kata FP.

Baca juga: Detik-detik Pria Gendong Balita Anak Pacar yang Tewas Dianiaya, Buru-buru saat Masuk Lift

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan, kepala bagian belakang balita GMM terbentur dinding sebelum dianiaya dengan cara dilempar oleh Y.

"Korban kepalanya terbentur dinding kamar mandi saat Y membuka popok korban dengan cara yang tidak baik," kata Ade.

Peristiwa itu terjadi saat Y berupaya membasuh bokong korban yang buang air besar (BAB). Y disebut merasa kesal karena korban BAB sembarangan.

Ade menuturkan, Y semakin kesal karena korban tak kunjung berhenti menangis saat diceboki.

"Y kesal, sambil membersihkan kotoran korban, itu korban juga menangis," tutur Ade.

Baca juga: Fakta Baru Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibunya: Diinjak, Kepala Terbentur 3 Kali hingga Tengkorak Retak

Saat itu, Y juga melempar tubuh korban ke arah kasur di kamar apartemen. Namun, korban jatuh dengan kepala membentur lantai.

"Korban tidak mendarat di kasur, tapi jatuh di lantai hingga mengakibatkan benturan yang kedua di kepala korban," kata Ade.

Korban tewas setelah tiba di Rumah Sakit Tria Dipa, Pancoran, Jakarta Selatan. Tak lama kemudian, Y ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Kasus Balita Tewas Dibanting di Jaksel, Polisi Imbau Orangtua Tak Sembarangan Titip Anak

Kini Y telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus yang dilakukan terhadap balita tersebut.

"Patut disangkakan kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur Pasal 76 juncto 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Ade.

"Kami lapis juga dengan Pasal 338 KUHP tentang secara sengaja menghilangkan nyawa subsider 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Ancaman masing-masing 10 tahun, kemudian Pasal 338 itu 15 tahun, dan Pasal 351 ancamannya 7 tahun," kata Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com