Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Menyamar Jadi Wanita di MiChat, 50 Orang Tertipu hingga Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 09/12/2022, 11:53 WIB
Ellyvon Pranita,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pria menyamar menjadi wanita melalui aplikasi MiChat dan sudah menipu sedikitnya 50 pria hidung belang. 

Pelaku memeras para korbannya dengan mengancam akan menyebarkan aktivitas video call seks jika korban tak mau membayar sejumlah uang yang diminta. 

Kepala Unit Kriminal Khusus Polresta Tangerang Ipda Prasetya Bima Praelja mengatakan, pria berinisial B (22) itu berhasil ditangkap setelah salah satu korbannya membuat laporan polisi. 

Baca juga: Satpol PP Pura-pura Bertransaksi Via MiChat Sebelum Grebek Kos Prostitusi di Cilodong Depok

Berdasarkan hasil penyelidikan terungkap, korban tipu daya tersangka B ini telah mencapai 50 orang dari berbagai daerah di Indonesia.

Dari pemerasan itu, pelaku meraup untung hingga Rp 500 juta.

"Kepada kami, tersangka mengaku telah melakukan tindak pidana pemerasan dengan modus menyebarkan video rekaman VCS (video call seks) kepada sekitar 50 orang dengan keuntungan atau hasil yang tersangka dapat mencapai ratusan juta," ujar Bima dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/12/2022).

Bima mengatakan, pelaku melakukan pemerasan dengan modus memulai kenalan lewat aplikasi MiChat.

Pelaku mengaku sebagai seorang wanita dan menjebak Y yang menggunakan aplikasi tersebut untuk melakukan transaksi terkait prostitusi.

Baca juga: Diduga PSK Pasang Tarif Rp 400.000 via Aplikasi MiChat, Komunitas Depok Bersatu Jebak dan Lapor Polisi

Saat berkenalan, pelaku mengaku sebagai seorang wanita bernama Riana di aplikasi MiChat.

Perkenalan itu berlanjut ke obrolan pesan di aplikasi WhatsApp. Bahkan korban dan pelaku melakukan panggilan video seks.

"Saat itu, pada akun pelaku dipasang foto perempuan. Di sana, korban tertarik dan mulai melakukan transaksi atau penawaran dalam hal prostitusi," jelas Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma.

"Pelaku ini laki-laki yang menyamar di MiChat jadi perempuan. Saat VCS, pelaku ini menggunakan video porno seorang perempuan yang diunduh dari situs porno, lalu diperlihatkan ke korban layaknya video asli," imbuh dia.

Baca juga: Perempuan Jadi Korban Pencurian dan Kekerasan di Bekasi, Pelaku Berkenalan lewat Aplikasi MiChat

Aktivitas VCS itu ternyata direkam oleh tersangka.

Tersangka mengancam akan menyebarkan video tersebut di media sosial agar korban memberinya uang.

Seorang korban berinisial Y (40) asal Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang telah diperas sebanyak Rp 16,2 juta kemudian melaporkan pelaku ke Polresta Tangerang pada 26 Oktober 2022

Polisi pun berhasil melacak dan menangkap pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku sudah melakukan pemerasan sejak 2018, dengan total uang yang didapatkan sebesar Rp 500 juta.

Kini pelaku mendekam di Mapolresta Tangerang. Pelaku dijerat Pasal 45 Ayat (1) jo 27 Ayat (1) dan Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com